Surabaya Newsweek- Selain dikenal sebagai Kota Pahlawan, Surabaya juga kondang lantaran
banyaknya bangunan cagar budaya (BCB) yang masih tegak berdiri.
Bangunan-bangunan tersebut seakan menjadi saksi bisu gerakan heroik arek-arek Suroboyo melawan penjajah.
Atas konsistensi dan komitmennya menjaga kelestarian BCB, Pemkot Surabaya
dinobatkan sebagai pemerintah kota Peduli Cagar Budaya 2014.
Penghargaan tersebut diserahkan Wakil
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Wamendikbud) Bidang Kebudayaan Wiendu
Nuryanti kepada Sekretaris Daerah Kota Surabaya Hendro Gunawan di Museum
Nasional Jakarta, Jumat (5/9) malam. Pemerintah kota lain yang juga meraih
kategori serupa yakni Pemkot Semarang, Surakarta, DIY Yogyakarta dan Sawah
Lunto.
Nuryanti mengatakan, penganugerahan
ini diberikan dengan tujuan mengapresiasi semua pihak yang telah berjasa dalam
pelestarian cagar budaya dan pengembangan permuseuman. Tahun ini, pemerintah
pusat melalui Kemendikbud memberikan anugerah penghargaan kepada masyarakat,
pengelola museum dan pemerintah daerah.
“Cagar budaya sangat bermakna bagi
sebuah bangsa karena itu merupakan bagian dari sejarah bangsa tersebut.
Indonesia adalah negara yang kaya akan cagar budaya yang tersebar di berbagai
wilayah Nusantara. Sudah menjadi kewajiban kita semua untuk menjaga dan merawat
cagar budaya tersebut karena itu sesuatu yang berharga,” katanya.
Dia melanjutkan, dengan kegiatan
Penganugerahan Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman ini diharapkan dapat
mendorong kesadaran berbagai pihak dalam melestarikan cagar budaya dan museum.
“Pemerintah di masa mendatang hendaknya lebih melibatkan peran serta masyarakat
dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” imbuh dia.
Dalam acara bertajuk “Malam Anugerah
Pelestari Cagar Budaya dan Permuseuman” tersebut, Museum 10 November Surabaya
yang terletak di kompleks Monumen Tugu Pahlawan juga dinyatakan sebagai peraih
penghargaan kategori Museum Kota Terbaik 2014.
Sementara itu, Hendro yang hadir
mewakili Walikota Surabaya menyatakan, Pemkot Surabaya memang sudah berkomitmen
menjaga kelestarian cagar budaya. Salah satu cara yang digunakan pemkot yakni
dengan memberi bantuan, kompensasi, kemudahan perizinan serta insentif terhadap
bangunan yang berstatus cagar budaya.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan
Walikota Surabaya (Perwali) 59 Tahun 2007 Tentang Pelestarian Bangunan Dan/Atau
Lingkungan Cagar Budaya, pada pasal 18 disebutkan, bantuan dapat diberikan
dalam bentuk pemeliharaan, perawatan atau konsultasi berkala. Sedangkan
kompensasi diberikan dapat berupa keringanan pajak atau retribusi.
Tak hanya itu, dalam perwali tersebut
juga diatur tentang mekanisme reward and
punishment. Bagi pemilik BCB yang telah konsisten merawat dengan baik akan
diberikan piagam penghargaan dari Walikota Surabaya. Sebaliknya, sanksi sudah
menanti pemilik BCB yang dengan seenaknya memugar, membongkar atau merobohkan
BCB diluar prosedur.
Hendro menambahkan, pihaknya secara
intensif menggandeng pihak swasta untuk turut terlibat dalam pelestarian cagar
budaya. Misalnya, mengajak beberapa perusahaan melakukan pengecatan BCB agar
terlihat cantik dan terawat. “Syukurlah, respon masyarakat, khususnya sektor
swasta di Surabaya sangat positif. Artinya, kesadaran akan pentingnya merawat
cagar budaya sejatinya sudah tertanam dalam hati dan benak warga Surabaya,”
ujar mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya.( Ham )