Surabaya Newsweek- Ada – ada saja, setiap ganti pimpinan Ketua DPRD Kota, secara otomatis ganti pula kebijakan
dan usulannya, seperti Armuji Ketua DPRD
Kota Surabaya sementara, dalam kali ini menolak keras pengadaan laptop baru
untuk anggota dewan.
Politikus asal PDIP itu lebih sepakat jika para wakil rakyat
ini menggunakan komputer jinjing yang sudah digunakan anggota dewan periode
sebelumnya. Apalagi kondisinya banyak yang masih bagus dan bisa digunakan untuk
menunjang kinerja kedewanan.
Penolakan Armuji atas pengadaan laptop baru bukan hanya
karena kondisi produk teknologi tersebut masih baru. Tapi juga karena saat ini
banyak anggota dewan yang memiliki perangkat penunjang kerja yang jauh lebih
baik. Semisal smartphone maupun tablet
Apalagi kedua handset
ini harganya tiap tahun terus mengalami penurunan sehingga banyak masyarakat,
termasuk anggota dewan yang mampu membeli. "Nggak usah beli laptop baru,
buat apa. Malah menghabiskan anggaran saja. Anggota dewan lho sekarang punya
alat penunjang kerja sendiri yang kualitasnya jauh lebih baik. iPad misalnya.
Jadi saya kira tak begitu pentinglah pengadaan laptop itu," ujar mantan
ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.
Armuji juga meminta agar laptop yang sudah dikembalikan
anggota dewan periode sebelumnya, tidak perlu diserahkan ke anggota dewan yang
baru. Jika memang ada anggota dewan yang membutuhkan, mereka bisa langsung saja
datang ke Setwan dan meminta laptop tersebut untuk digunakan.
Menurut dia, sejak awal pengadaan laptop untuk anggota dewan
periode 2009-2014 tidak begitu mendesak dan terkesan mengada-ada. Ketika
anggota dewan sudah menerima laptop, banyak dari mereka yang tidak membawanya
ketika kerja. Justru mereka lebih suka menggunakan smartphone ataupun tablet.
"Itu kan (pengadaan laptop), hanya 'akal-akalannya' WW (Wisnu Wardhana,
mantan ketua DPRD Kota Surabaya)," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya,
Afghani Wardhana mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada anggota
dewan. Kalaupun mereka tidak meminta laptop baru tidak menjadi masalah. Bahkan,
jika para anggota dewan ini meminta pengadaan laptop baru, pihaknya juga akan
memfasilitasi.
Yang penting, keberadaan perangkat tersebut mampu menunjang
kerja-kerja mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat. "Kalau mereka minta
laptop yang ada sekarang diganti tablet, tidak masalah. Karena, kami tidak bisa
melakukan pengadaan barang sendiri, usulan itu harus datang dari dewan,"
katanya
Diketahui, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014,
mendapat fasilitas berupa laptop dengan merek Hewlett-Packard (HP). Latop ini
dibeli dari uang negara dengan harga per unit sekitar Rp15 juta. Dari 50
laptop, baru 26 saja yang sudah dikembalikan ke Setwan DPRD Kota Surabaya.
Sama halnya seperti
mobil dinas (mobdin), Setwan juga memberi batasan waktu pengembalian laptop
hingga 24 September mendatang. Jika laptop rusak, maka anggota dewan yang
bersangkutan harus bersedia memperbaiki terlebih dulu sebelum dikembalikan ke
Setwan. Sedangkan jika hilang, maka harus mengganti senilai harga laptop
tersebut. ( Ham )