Ketua DPRD Surabaya Tolak Latop Bekas Minta Ipad

Surabaya Newsweek- Ada – ada saja, setiap  ganti pimpinan Ketua DPRD  Kota, secara otomatis ganti pula kebijakan dan usulannya, seperti Armuji  Ketua DPRD Kota Surabaya sementara, dalam kali ini menolak keras pengadaan laptop baru untuk anggota dewan.

Politikus asal PDIP itu lebih sepakat jika para wakil rakyat ini menggunakan komputer jinjing yang sudah digunakan anggota dewan periode sebelumnya. Apalagi kondisinya banyak yang masih bagus dan bisa digunakan untuk menunjang kinerja kedewanan.

Penolakan Armuji atas pengadaan laptop baru bukan hanya karena kondisi produk teknologi tersebut masih baru. Tapi juga karena saat ini banyak anggota dewan yang memiliki perangkat penunjang kerja yang jauh lebih baik. Semisal smartphone maupun tablet

 Apalagi kedua handset ini harganya tiap tahun terus mengalami penurunan sehingga banyak masyarakat, termasuk anggota dewan yang mampu membeli. "Nggak usah beli laptop baru, buat apa. Malah menghabiskan anggaran saja. Anggota dewan lho sekarang punya alat penunjang kerja sendiri yang kualitasnya jauh lebih baik. iPad misalnya. Jadi saya kira tak begitu pentinglah pengadaan laptop itu," ujar mantan ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya ini.

Armuji juga meminta agar laptop yang sudah dikembalikan anggota dewan periode sebelumnya, tidak perlu diserahkan ke anggota dewan yang baru. Jika memang ada anggota dewan yang membutuhkan, mereka bisa langsung saja datang ke Setwan dan meminta laptop tersebut untuk digunakan.

Menurut dia, sejak awal pengadaan laptop untuk anggota dewan periode 2009-2014 tidak begitu mendesak dan terkesan mengada-ada. Ketika anggota dewan sudah menerima laptop, banyak dari mereka yang tidak membawanya ketika kerja. Justru mereka lebih suka menggunakan smartphone ataupun tablet. "Itu kan (pengadaan laptop), hanya 'akal-akalannya' WW (Wisnu Wardhana, mantan ketua DPRD Kota Surabaya)," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya, Afghani Wardhana mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut pada anggota dewan. Kalaupun mereka tidak meminta laptop baru tidak menjadi masalah. Bahkan, jika para anggota dewan ini meminta pengadaan laptop baru, pihaknya juga akan memfasilitasi.

Yang penting, keberadaan perangkat tersebut mampu menunjang kerja-kerja mereka dalam menyerap aspirasi masyarakat. "Kalau mereka minta laptop yang ada sekarang diganti tablet, tidak masalah. Karena, kami tidak bisa melakukan pengadaan barang sendiri, usulan itu harus datang dari dewan," katanya

Diketahui, anggota DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014, mendapat fasilitas berupa laptop dengan merek Hewlett-Packard (HP). Latop ini dibeli dari uang negara dengan harga per unit sekitar Rp15 juta. Dari 50 laptop, baru 26 saja yang sudah dikembalikan ke Setwan DPRD Kota Surabaya.


 Sama halnya seperti mobil dinas (mobdin), Setwan juga memberi batasan waktu pengembalian laptop hingga 24 September mendatang. Jika laptop rusak, maka anggota dewan yang bersangkutan harus bersedia memperbaiki terlebih dulu sebelum dikembalikan ke Setwan. Sedangkan jika hilang, maka harus mengganti senilai harga laptop tersebut. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement