Definitif Ketua DPRD Kota Siap Diparipurna

Surabaya Newsweek- Momen penetapan ketua DPRD Kota Surabaya  yang ditunggu – tunggu  akhirnya kelar juga, terbukti, SK Gubernur No. 171.436/583/011/2014, sudah dikirim di DPRD Kota Surabaya tanggal 15 / 09/2014.

Dengan demikian susunan ketua dan wakil ketua definitif, yang rencananya akan diselenggarakan besok hari Rabu (17/9/14) dalam sidang paripurna istimewa.Tentu saja secara otomatis agenda penyusunan tatib, pengesahan ketua fraksi dan penetapan alat kelengkapan dewan akan secepatnya dilakukan.

Menurut Armuji Pimpinan sementara DPRD Surabaya, bahwa SK Gubernur tentang penetapan pimpinan Dewan sudah diterima DPRD Surabaya per tanggal 15 September kemarin.  

“ SK-nya tertanggal 12 September kemarin, memang baru sampai hari ini (Senin). Pengambilan sumpah pimpinan akan dilaksanakan hari Rabu besok,” terang politisi PDIP yang sudah empat periode bertengger di DPRD Surabaya ini.

Sedangkan, untuk pembentukan Pansus Tata tertib Dewan, Armuji menjanjikan dalam minggu ini sudah ada Paripurna pembentukan Pansus Tata tertib, namun akan didahului dengan agenda penetapan ketua fraksi.

“Jadi sumpah jabatan pimpinan hari Rabu oleh PN Surabaya, langsung dilanjutkan dengan pengesahan fraksi-fraksi. Setelah itu baru rapat pembentukan Pansus tata tertib. Diperkirakan hari Jum’at kita sudah mengesahkan Pansus tata tertib Dewan,’ terangnya.

Terkait tata tertib Dewan, Armuji menegaskan tidak aka ada perubahan signifikan dibandingkan dengan tata tertib periode sebelumnya. Menurutnya berdasarkan arahan dari Pemprov Jatim maupun surat Kemendagri, tidak ada perubahan aturan mengenai tata tertib Dewan untuk di daerah.

Lain halnya, dengan calon wakil ketua DPRD difinitif asal F PKB, Masduki Toha justru mengatakan, bahwa bakal ada perubahan di Tatib dewan, terutama menyangkut soal pelaksanaannya sehingga, kondisinya akan berubah jika dibandingkan periode sebelumnya.

“Tata tertibnya memang tidak berubah, tapi pelaksanaannya akan lebih terbuka. Kita telah menyepakati bahwa azas kolektif kolegial bakal dihormati. Keputusan bukan hanya keputusan pimpinan, tapi menjadi domain seluruh anggota dewan tanpa terkecuali, jadi pelaksanaan tata tertib itu yang didahulukan,” Ungkap masduki.

Demikian juga terkait absensi anggota dewan, masduki Toha mengatakan, jika untuk periode kali ini penghitungan kehadiran anggota dihitung berdasarkan tanda tangan dan kahadiran fisik. Hal ini akan berlaku pada semua kegiatan Dewan baik di tingkat komisi, alat kelengkapan termasuk sidang paripurna.

“Jadi kalau ada rapat yang tanda tangan 15 orang sementara yang hadir hanya 10, maka yang dihitung kehadiran fisik,” Ujarnya.

Aturan ini, lanjut Masduki, sebagai bagian dari penghormatan azas kolektif kolegial. Semua anggota Dewan harus dihormati dan menghormati semua proses yang ada di dalam Dewan.


“ Jangan sampai ada yang bilang tidak hadir dan tidak bertanggungjawab dengan keputusan padahal, ia tanda tangan,” Tegasnya.( Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement