Warga Gugat Lahan Parkir Ubaya



Surabaya Newsweek- Konflik sertifikat dan petok tanah bukan hal yang baru terjadi namun, kasus seperti ini kerap kali terjadi mulai dulu, dan tidak akan pernah ada habisnya salah satu contoh kasus tanah yang ada di Kecamatan Trenggilis daerah Panjang Jiwo warga mempermasalahkan lahan pakir diKampus Universitas Surabaya  ( Ubaya ).

Sementara menurut Lurah Panjang Jiwo Saril tanah yang saat ini dijadikan lahan parkir Ubaya masih tercantum dalam  kretek atau data di Kelurahan masih atas nama Halil, dan belum pernah terjadi transaksi jual beli yang melibatkan orang Kelurahan bahkan, nama kepemilikan status tanah juga belum berpindah atas nama orang lain    

“Saya heran kenapa tanah milik Halil sudah pindah atas nama Universitas Surabaya dan yang lebih mengherankan lagi tanah tersebut sudah di sertifikatkan oleh pemilik Universitas Ubaya,” Ungkap Lurah Panjang JiwoSaril heran saat melakukan hearing dengan Komisi A ( 21/ 08 )  


Mendengar penjelasan dari Lurah Panjang Jiwo seperti itu , Budi Kasub Sengketa Dan Perkara Badan Pertanahan Naional ( BPN ) Surabaya II , menjelaskan bahwa keluarnya sertifikat tanah atas nama Ubaya bukan pemilik tanah pertama namun dari peralihan.

Karena itu ia meminta pihak Kelurahan bisa menunjukkan bukti  kerawangan atau peta tanah  yang mereka miliki. Sehingga dapat diketahui secara pasti letak persil yang dipermasalahkan itu ada dimana.

“Awalnya memang bukan atas nama PP. Ubaya namun, ada proses yang dilalui yaitu proses peralihan hak atas tanah yang dilakukan oleh orang Kelurahan makanya, saya minta bukti Peta Tanah atau kretek yang dimiliki oleh Kelurahan  untuk dicocokkan,” ujar Budi.

Tersinggung karena merasa tidak dilibatkan dalam acara diskusi yang dilakukan antara BPN dengan kelurahan Panjang Jiwo, perwakilan dari Universitas Ubaya, Marianus tiba – tiba angkat bicara dan meminta kedua belah pihak mencocokkan data secara fair. Sebab persoalan tersebut tidak hanya menyangkut nama Ubaya tapi juga generasi berikutnya.

“Saya ini dosen. Saya tidak punya kepentingan dalam masalah ini. Saya minta setelah pencocokkan data selesai langsung presentasi ke kami,” tandasnya dengan nada suara tinggi.

Melihat glagat hearing yang tidak nyaman dan semua mencari pembenaran Pimpinanan Hearing Irwanto Limantoro langsung menegaskan,dengar pendapat kali ini kita bukan mencari pihak mana yang salah dan mana yang benar, bila hari ini tidak terjadi  penyelesaian antara kedua belah pihak maka hearing akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya.


“Dari pada terus saling berdebat dalam rapat ini dan belum ketemu solusinya maka hearing ini kita tunda sampai hari Jumat. Harapan kita sebelum masa bakti dewan berakhir masalah ini sudah selasai,”Tandas Irwanto Limantoro. 
( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement