Surabaya
Newsweek- untuk menjaga tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme ( KKN ), di
Pemerintahan Kota Surabaya Walikota Surabaya Tri Rismaharini Tidak henti- hentinya menghimbau anak buahnya
mulai dari Top Manager sampai tingkat Kelurahan untuk tidak melakukan tindakan
tersebut , imbauan itu disampaikan ketika Walikota Surabaya Tri Rismaharini
bertemu dengan awak media Massa diruang kerja Walikota ( 28/ 08 ).
“Saya minta aparat
saya di pemerintahan, mulai dari top manajer hingga kelurahan, dari pejabat
rumah sakit hingga Puskesmas, sekolah, juga perusahaan daerah, untuk tidak
melakukan KKN. Saya tidak mau lagi mendengar ada staf saya yang terkena
masalah,” tegas walikota.
Bukan
kali pertama Imbauan walikota agar PNS Pemkot Surabaya
menjauhi praktik KKN namun, setiap
rapat dan kegiatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemkot
Surabaya, walikota seringkali mengingatkan bawahannya bahwa jabatan adalah
amanah dari Tuhan yang harus dilaksanakan sebaik mungkin. Dan sebagai PNS,
tugasnya adalah melayani
masyarakat.
Apalagi,
walikota
yang masuk nominasi walikota terbaik dunia 2014 versi World Mayor Prize (WMP)
ini merasa perlu untuk terus menyampaikan imbauan. Apalagi, memasuki tahun 2015
mendatang, “angin” nya akan jauh lebih besar. Di sampaikan walikota, jika
misalnya ada PNS di lingkungan Pemkot Surabaya yang secara sengaja (by design)
melakukan penyalahgunaan jabatan demi kepentingan pribadi, dirinya tidak akan
memberikan pembelaan.
“Ini saya sampaikan
ke media, supaya kita bisa ikut mencegah. Kalau ada niatan, langsung
dibatalkan. Kalau tahu ada orang lain hendak melakukan, tolong dicegah. Sebab,
kalau sudah terbukti, saya tidak bisa nolong. Kalau terjadi, kasihan
keluarganya,” sambung walikota.
Sebenarnya
Pemkot
Surabaya telah berupaya maksimal untuk mewujudkan Surabaya sebagai kawasan
bebas KKN. Salah satunya dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik
melalui penerapan sistem berbasis elektronik seperti e-government. Selain itu,
Pemkot Surabaya juga mengoptimalkan pelayanan publik untuk menutup celah
terjadinya praktik KKN. Apalagi, Pemkot
Surabaya sudah melakukan penandatanganan pakta integritas dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi simbol tekad pelayanan prima bebas
korupsi.
Dalam
kesempatan ini Walikota Risma menyampaikan bahwa sejak awal
proses pembangunan, Pemkot Surabaya mengedepankan pentingnya transparansi (keterbukaan). Hal ini
dibuktikan melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan yang dilakukan
secara elektronik (e-Musrenbang). Program e-Musrenbang ini dirancang agar warga dapat mengetahui
apakah usulan pembangunan mereka diterima atau ditolak. Kemudian, seluruh
anggaran yang digunakan Pemkot diproses menggunakan sistem e-Budgeting. Dengan
demikian, pengawasan penggunaan anggaran sangat mudah dilakukan lantaran
tercatat secara detail lewat sistem tersebut.
Namun
demikian, warga
dimudahkan dalam mengurus perijinan, sejak 14 Maret
2013 lalu, Pemkot Surabaya menerapkan pelayanan perijinan online Surabaya
Single Window (SSW). Tujuan utama SSW adalah untuk memangkas alur birokrasi
dalam pengajuan ijin agar lebih praktis dan tidak butuh waktu lama. Kini,
pemohon tak perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sebab tahapan awal
pengurusan perizinan dapat diakses dari mana pun. SSW mampu meminimalisir
peluang tatap muka pemohon dengan pemproses perijinan. Karena itu, SSW bisa
dikatakan sebagai salah satu sarana pencegahan terjadinya tindak korupsi
Program terbaru Pemkot Surabaya kini
menggagas layanan di kelurahan bernama “kios pelayanan”. Program anyar ini nantinya akan memudahkan
warga Surabaya dalam pelayanan publik. Diantaranya dalam pengurusan akta
kelahiran, akta kematian, hingga pendaftaran Puskesmas. Warga Surabaya bisa
memanfaatkan kios layanan ini kapan saja karena aktif selama 24 jam dan tidak
dipungut biaya.
“Warga hanya perlu
datang ke kelurahan lalu pilih item layanan apa kemudian memasukkan data dan
itu sudah connect dengan data kami. Jadi warga tidak perlu datang ke kantor
dinas dan ini gratis. Kalau sudah jadi, akta akan kita kirim ke rumah warga,”
jelas walikota.
Mantan
Kepala Bappeko Surabaya ini mengatakan, program “kios layanan” itu rencananya
akan difungsikan mulai tahun depan. Selain optimalisasi “kios layanan”, Pemkot
Surabaya juga akan tetap melayani secara manual di Unit Pelayanan Terpadu Satu
Atap (UPTSA). “Efektifnya
mulai tahun depan, ini kita masih setting,” sambung walikota. ( Ham )