Surabaya
Newsweek- Walaupun kasus
perseteruan yang sudah diproses antara Walikota dengan penggeloa KBS terkait
pencemaran nama baik yang masih di gelar pengadilan Surabaya, walaupun saat ini
masih belum kelar permasalahannya namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya
melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) kini
bisa semakin optimal dalam pengelolaan KBS. Ini setelah izin lembaga konservasi
(LK) yang sudah lama dinantikan, akhirnya turun. Kebun binatang yang menjadi
salah satu ikon Surabaya ini telah mengantongi surat izin sebagai lembaga
konservasi dari Kementerian Kehutanan.
Terbukti, Surat keputusan
(SK) Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang pemberian izin
sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman
Satwa KBS Surabaya di Jawa Timur tersebut diberikan langsung oleh Menteri
Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini,
di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (18/8) pagi.
Tepat pukul 08.00 WIB Pejabat
dari Kementrian Kehutanan datang di KBS, Seremoni serah terima SK izin LK yang
berlangsung secara sederhana tersebut juga dihadiri Direktur Perusahaan Daerah
Taman Satwa (PDTS) KBS, Ratna Ahcjuningrum, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ketua
DPRD Surabaya, Mochamad Machmud serta jajaran SKPD Pemkot Surabaya.
Dalam sambutannya Menteri
Kehutanan mengatakan, beberapa waktu lalu, dirinya menerima surat dari PDTS KBS
yang intinya menanyakan kembali tentang izin LK KBS. Demi mengetahui surat
tersebut, Menhut lantas menginstruksikan
kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Hutan dan Konsrvasi Alam
(PHKA) Kemenhut untuk segera menyelesaikan SK izin LK tersebut.
“Surat ini menunjukkan kegigihan ibu walikota untuk
memperjuangkan ini (izin LK). Makanya, saya perintahkan Ditjen PHKA bahwa
tanggal 18 (Agustus) harus sudah jadi karena saya mau bawa ke Surabaya. Saya
memang bertekad agar tidak punya hutang dengan ibu wali terkait KBS ini,” tegas
Menhut Zulkifli Hasan.
Bukan hanya surat ijin saja Menteri
Kehutanan mengapresiasi upaya-upaya dari Pemkot Surabaya dalam membuat kondisi
KBS yang menurutnya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia menyebut sudah
ada perbaikan dalam penataan kandang, makanan satwa dan juga manajemen pengelolaan.
“Saya yakin, ibu wali memiliiki komitmen tinggi untuk terus melestarikan KBS,”
sambung Menhut.
Pasca diberikannya izin LK,
menteri asal Lampung Selatan ini berharap pengelolaan KBS akan semakin baik.
Dia mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dan tidak lagi mengungkit yang
sudah berlalu. Ini karena pengelolaan satwa sekarang sudah harus berdasarkan
kaidah animal welfare (prinsip
kesejahteraan satwa). Apalagi, isu terkait satwa kini sudah menjadi isu
sensitif dunia internasional. Menhut mencontohkan, bila ada satu saja satwa
yang mati di KBS, itu bisa menjadi pembicaraan media-media internasional.
“Sekarang perhatian dunia
pada pengelolaan satwa sangat luar biasa sehingga pengelolaan satwa tidak boleh
seperti dulu. Pengelolaan satwa harus seperti di alam meski tempatnya terbatas.
Itu yang dinamakan kesejahteraan satwa,” jelas Menhut.
Tri Rismaharini Walikota
Surabaya yang sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 pagi, menyampaikan
terima kasih kepada Kementrian Kehutanan atas diberikannya ijin LK. Walikota
menegaskan akan menjagah amanah yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya atas nama warga
Surabaya dan Pemkot Surabaya menyampaikan terima kasih karena sudah memberi
kepercayaan kepada kami untuk mengelola KBS sebagai salah satu ikon Surabaya.
Kami akan jaga amanah ini. Kami akan berupaya menjadikan KBS sebagai kebanggaan
kita bersama,” ujar walikota.
Harapan Walikota ingin
menjadikan KBS kembali seperti dahulu sebagai kebanggaan warga Surabaya dan
juga salah satu ikon Kota Surabaya. Untuk mewujudkan hal itu, dalam waktu
dekat, walikota yang sudha meraih banyak penghargaan level nasional dan
internasional ini menyiapkan adanya tambahan ruang kandang bagi satwa. “Kami juga mengoptimalkan water treatment bagi satwa.
Intinya, dengan izin LK KBS ini, kita siap untuk menjalankan rencana-rencana
perbaikan dan pengelolaan KBS agar KBS bisa lebih baik lagi," sambung
walikota.
Setelah seremoni penyerahan
izin LK, Menhut bersama walikota kemudian meninjau beberapa kandang satwa di KBS. Salah satunya
sangkar burung Jalak Bali. Burung eksotis asli Pulau Bali yang sempat
dinyatakan hampir punah ini telah berhasil ditangkarkan di KBS ( Ham ).