SK Iizin LK KBS Dikantongi Walikota


Surabaya Newsweek- Walaupun  kasus perseteruan yang sudah diproses antara Walikota dengan penggeloa KBS terkait pencemaran nama baik yang masih di gelar pengadilan Surabaya, walaupun saat ini masih belum kelar permasalahannya namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) kini bisa semakin optimal dalam pengelolaan KBS. Ini setelah izin lembaga konservasi (LK) yang sudah lama dinantikan, akhirnya turun. Kebun binatang yang menjadi salah satu ikon Surabaya ini telah mengantongi surat izin sebagai lembaga konservasi dari Kementerian Kehutanan.

Terbukti, Surat keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI Nomor: SK. 677/Menhut-II/2014 tentang pemberian izin sebagai lembaga konservasi untuk kebun binatang kepada Perusahaan Daerah Taman Satwa KBS Surabaya di Jawa Timur tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kehutanan (Menhut), Zulkifli Hasan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, di Kebun Binatang Surabaya (KBS), Senin (18/8) pagi.
Tepat pukul 08.00 WIB Pejabat dari Kementrian Kehutanan datang di KBS, Seremoni serah terima SK izin LK yang berlangsung secara sederhana tersebut juga dihadiri Direktur Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, Ratna Ahcjuningrum, Kepala Dinas Kehutanan Jatim, Ketua DPRD Surabaya, Mochamad Machmud serta jajaran SKPD Pemkot Surabaya.

Dalam sambutannya Menteri Kehutanan mengatakan, beberapa waktu lalu, dirinya menerima surat dari PDTS KBS yang intinya menanyakan kembali tentang izin LK KBS. Demi mengetahui surat tersebut,  Menhut lantas menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Hutan dan Konsrvasi Alam (PHKA) Kemenhut untuk segera menyelesaikan SK izin LK tersebut.
“Surat ini  menunjukkan kegigihan ibu walikota untuk memperjuangkan ini (izin LK). Makanya, saya perintahkan Ditjen PHKA bahwa tanggal 18 (Agustus) harus sudah jadi karena saya mau bawa ke Surabaya. Saya memang bertekad agar tidak punya hutang dengan ibu wali terkait KBS ini,” tegas Menhut Zulkifli Hasan.
Bukan hanya surat ijin saja Menteri Kehutanan mengapresiasi upaya-upaya dari Pemkot Surabaya dalam membuat kondisi KBS yang menurutnya sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Dia menyebut sudah ada perbaikan dalam penataan kandang, makanan satwa dan juga manajemen pengelolaan. “Saya yakin, ibu wali memiliiki komitmen tinggi untuk terus melestarikan KBS,” sambung Menhut.
Pasca diberikannya izin LK, menteri asal Lampung Selatan ini berharap pengelolaan KBS akan semakin baik. Dia mengajak semua pihak untuk menatap ke depan dan tidak lagi mengungkit yang sudah berlalu. Ini karena pengelolaan satwa sekarang sudah harus berdasarkan kaidah animal welfare (prinsip kesejahteraan satwa). Apalagi, isu terkait satwa kini sudah menjadi isu sensitif dunia internasional. Menhut mencontohkan, bila ada satu saja satwa yang mati di KBS, itu bisa menjadi pembicaraan media-media internasional.
“Sekarang perhatian dunia pada pengelolaan satwa sangat luar biasa sehingga pengelolaan satwa tidak boleh seperti dulu. Pengelolaan satwa harus seperti di alam meski tempatnya terbatas. Itu yang dinamakan kesejahteraan satwa,” jelas Menhut.
Tri Rismaharini Walikota Surabaya yang sudah berada di lokasi sejak pukul 07.00 pagi, menyampaikan terima kasih kepada Kementrian Kehutanan atas diberikannya ijin LK. Walikota menegaskan akan menjagah amanah yang diberikan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Saya atas nama warga Surabaya dan Pemkot Surabaya menyampaikan terima kasih karena sudah memberi kepercayaan kepada kami untuk mengelola KBS sebagai salah satu ikon Surabaya. Kami akan jaga amanah ini. Kami akan berupaya menjadikan KBS sebagai kebanggaan kita bersama,” ujar walikota.  
Harapan Walikota ingin menjadikan KBS kembali seperti dahulu sebagai kebanggaan warga Surabaya dan juga salah satu ikon Kota Surabaya. Untuk mewujudkan hal itu, dalam waktu dekat, walikota yang sudha meraih banyak penghargaan level nasional dan internasional ini menyiapkan adanya tambahan ruang kandang bagi satwa.  “Kami juga mengoptimalkan water treatment bagi satwa. Intinya, dengan izin LK KBS ini, kita siap untuk menjalankan rencana-rencana perbaikan dan pengelolaan KBS agar KBS bisa lebih baik lagi," sambung walikota.

Setelah seremoni penyerahan izin LK, Menhut bersama walikota kemudian meninjau  beberapa kandang satwa di KBS. Salah satunya sangkar burung Jalak Bali. Burung eksotis asli Pulau Bali yang sempat dinyatakan hampir punah ini telah berhasil ditangkarkan di KBS ( Ham ).
Lebih baru Lebih lama
Advertisement