Sementara itu dalam pembahasan yang dilangsungkan di
Komisi yang membidangi masalah perekonomian dan keuangan , bermula dari Wakil Ketua Komisi B Tri Setijo Puruwito, yang
mempertanyakan total ruang terbuka
hijau, antara penjelasan yang disampaikan Distan dengan data yang ada di Komisi
B ternyata tidak sinkron.
Data Luasan Ruang Terbuka Hijau (RTH ), kalau mengacu kepada naskah akademik yang dimiliki
oleh Tri Setijo Puruwito menyebutkan total luas RTH Kota Surabaya lebih dari 20
persen. Namun lain halnya penjelasan
yang diberikan Kabid kehutanan dinas pertanian, Sussy hanya disebutkan 20
persen.
“Yang benar itu yang mana? Seingat saya,
sesuai di naskah akademik itu lebih dari 20 persen RTH Surabaya,” kata Tri
Setijo Puruwito, Rabu (6/8/2014).
Mendapat pertanyaan demikian, Kabid kehutanan
dinas pertanian, Sussy, bersikukuh dan ngotot bahwa RTH hanya 20 persen, dengan rincian di dalamnya
sudah termasuk hutan kota yang mencapai 10 persen.
“Luas surabaya kan 333 ribu kilo meter. Kalau
10 persennya berarti 3300 hektar,” terang Sussy.
Terjadi silang pendapat akhirnya , Ketua Panitia Khusus (Pansus)
Raperda Hutan Kota, Rio Pattiselanno angkat bicara ,” kalau kita
inign mengetahui luas RTH, kita harus tahu
berapa total luas keseluruhan kota Surabaya, nah dari itu kita bisa
menyimpulkan dan diketahui secara pasti luas hutan kota yang diinginkan
pemerintah kota,” Tandas Rio
Pattiselamo.
Tempat terpisah mantan ketua Pansus Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya Herlina Harsono Njoto menyatakan,”
sesuai yang tercantum dalam draff RTRW
luas RTH Kota Surabaya adalah 22,38 persen dari total luas Surabaya. Atau
setara 7481,35 hektar, Itu sesuai di draff RTRW, yang dulu kita bahas di Komisi C,”
terang Herlina. ( Ham )