Pembahasan RAPBD 2015 Disoal , Walikota Ngotot Sudah Sesuai Aturan



Surabaya – Newsweek- Terkait Usulan Pembahasan ulang oleh Fraksi PDI- P untuk  Rencana Anggaran Belanja Daerah ( RAPBD ) 2015, Walikota Surabaya Tri  Rismaharini menolak keras usulan tersebut , karena menurutnya sudah sesuai dengan  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri). Baik untuk pembahasan Musyawarah  Rencana Pembangunan Nasional (Musrenbang) maupun untuk pengajuan Rencana  Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).


“Kalau minta dibahas lagi ya saya harus tanya lagi ke Jakarta. Kan itu sudah sesuai aturan. Makanya perlu ditanyakan ada tidak aturan yang membolehkan,” ujar Tri Rismaharini, Kamis (28/8/014).


Sementara untuk pembahasan Musrenbang, menurut Risma, deadline pembahasannya pada bulan Januari. Sedangkan pengajuan RKPD batas akhirnya di bulan Maret. Dua minggu setelahnya langsung disusul pengajuan Keterangan Umum Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS).


Sedangkan, untuk  berkas yang ada kemudian dikirim ke Gubernur Jatim Soekarwo. Selanjutnya Gubernur langsung mengirim ke kementerian dalam negeri. “Aturannya  seperti itu dan sudah ada dasarnya. Kalau kita sampai terlambat, iya nanti kita yang akan kena tegur, untuk  Pengajuan KUA kemarin juga waktunya sudah mepet,” Terangnya.


Ditanya soal usulan pembahasan ulang RAPBD 2015 tidak akan menghambat waktu pengesahan, menurutnya, hal itu yang ia kwatirkan. Sebab hingga saat ini alat kelengkapan dewan maupun unsur pimpinan yang ada di legislatif Surabaya belum terbentuk.






“Itu yang saya kwatirkan sat ini karena,  sesuai aturan pengesahan APBD  paling lambat bulan  Nopember,” Ungkapnya.


Meski demikian, mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), ini mengaku tidak gelisah. Sebab menurutnya apa yang dilakukan oleh pihaknya untuk mengajukan pembahasan RAPBD 2015, sudah  sesuai aturan. Dengan demikian, tanggung jawab secara moral kepada masyarakat dirinya tidak bisa disalahkan.


“Secara aturan saya juga tidak salah karena sudah menyerahkan, saya tidak bisa memaksa karena eksekutif dengen legislatif adalah mitra,” pungkasnya.


Sebelumnya, anggota FPDI-P Baktiono meminta agar pembahasan RAPBD 2015 dilakukan mulai awal. Alasannya, pembahasan yang digelar sejumlah komisi oleh anggota dewan periode sebelumnya dinilai tidak wajar, sebab proses pembahasannya dilakukan bersamaan dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).



“kan tidak masuk akal, PAK belum disahkan tapi sudah membahas RAPBD 2015,” Ujar  Baktiono. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement