Operasi Yustisi Satpol PP Tangkap Esek- Esek Di Stasiun Wonokromo

Surabaya Newsweek - Suasana Kota Surabaya tak sebebas yang dulu pendatang dari desa yang akan merubah nasibnya dengan mencari pekerjaan diKota Pahlawan harus mempunyai tujuan yang jelas, kalau tidak mereka akan berhadapan dengan Satol PP Kota Surabaya yang selalu siap siaga mengamankan para pendatang yang tidak mempunyai tujuan atau tempat tinggal.Operasi Yustisi yang diakukan oleh Satpol PP Kota Surabaya tak lain dengan tujuan untuk mengendalikan penduduk di Kota Surabaya , sekaligus melaksanakan Peraturan Daerah yaitu Perda Nomor 5 Tahun2011 tentang Peyelenggaraan

Administrasi Kependudukan. Sehari sebelumnya, institusi penegak Perda ini telah merazia kost-kostan di kawasan Gubeng, kali ini, selain kost-kostan di kawasan Putat, hotel-hotel yang berada di sepanjang Jalan Pasar Kembang serta tempat pijat tradisional (Pitrad) di kawasan Darmo Park, juga menjadi sasaran operasi yustisi personel Satpol PP . 

Dalam operasi Yustisi tersebut ditemukan ada lima (5) orang di kost-kostan didaerah, Putat kini telah dibawa ke kantor Satpol PP Surabaya karena tidak memiliki Kartu Izin Penduduk Musiman (Kipem). Padahal, sebagai warga pendatang yang telah tinggal lebih dari tiga bulan di Kota Surabaya, mereka harus memiliki Kipem. Di Pitrad Darmo Park, Satpol PP Surabaya juga membawa enam (6) perempuan.

Sementara 11 orang yang merupakan pasangan mesum, diamankan dari kamar-kamar hotel di sepanjang jalan Pasar Kembang. Joko Wiyono Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Surabaya mengatakan, “dalam melakukan operasi yustisi, pihaknya tetap mengedepankan upaya persuasif. “Seperti misalnya razia di hotel, kita permisi dulu sama pihak pengelola hotel. Kita juga mengetok pintu kamar hotel dan itu dilakukan oleh anggota perempuan., bila ada pasangan yang tidak bisa menunjukkan surat nikah ya langsung kita bawa, jadi kita tetap kedepankan langkah persuarsif,” Ungkap Joko Wiyono.

Selain kost-kost-an, hotel dan Pitrad yang menjadi sasaran operasi Yustisi Joko juga menyebut personel Satpol PP Surabaya juga menyisir kawasan Pasar Keputran di mana masih ada beberapa pedagang yang mokong berjualan melebihi jam berjualan yakni jam 06.00 pagi. “Kita angkut barang-barang mereka. Tadi dua truk sampai overload. Mereka ini kan sudah tahu batas jualan sampai jam 06.00. Kalau habis ya harusnya habis sehingga personel DKP bisa membersihkan lokasi itu. Tapi mereka masih nekad jualan sampai jam 07.00,” Jelasnya.

 Tepatnya hari Kamis (14/8) malam, sekitar 40 personel Satpol PP Kota Surabaya juga melakukan sweeping ke Stasiun Wonokromo bagian sisi dalam. Personel Satpol PP bergerak mulai jam 22.0 WIB. Hasilnya, di sana, ditemukan ada 15 tenda yang terpasang dadakan dan diduga dijadikan sebagai tempat esek-esek terselubung. “Kita membawa enam perempuan di dalam tenda yang mengaku sebagai tukang pijat tetapi kamu menemuka ada alat-alat kontrasepsi. Jadi mereka kami bawa. Tenda kami robohkan,” Tutur Joko Wiyono.

 Menurut Joko, sweeping di kawasan Stasiun Wonokromo merupakan perintah dari Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Irvan Widyanto. “Karena disinyalir ada lokasi esek-esek dan perjudian. Dan ternyata terbukti,” Ungkapnya. Warga yang terjaring razia tersebut kemudian didata, didokumentasi di kantor Satpol PP Kota Surabaya kemudian mengirimnya ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos). “Ini bukti bahwa Satpol PP Kota Surabaya terus bergerak,” Tambahnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement