Ngotot Bahas APBD 2015, Ketua DPRD Kota Surabaya Disoal



Surabaya Newsweek- Banyaknya kepentingan  diruang lingkup DPRD Kota Surabaya dalam mengesahkan  Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( APBD ), Tahun 2015, membuat suasana semakin tidak kondusif terbukti sebelum masa bakti Anggota Dewan berakhir 24 Agustus salah satu Fraksi PDI-P pasalnya, akan menganjal sebagai bentuk penolakan dalam rapat paripurna nanti.    

Sebanyak 7 anggota dari Fraksi PDI-P tidak ada satupun yang mau menandatangani daftar hadir dalam kali kedua paripurna terkait agenda pembacaan jawaban Walikota  Surabaya  Tri Rismaharini tentang APBD 2014 dan APBD 2015.

Salah satu dari anggota PDI-P Adi Sutarwijono menuturkan, fraksinya memiliki beberapa alasan sehingga tidak satupun anggotanya yang hadir. Diantaranya, Fraksi PDI-P menilai sistematikan penyusunan  Perubahan Anggaran Keuangan  ( PAK ) dianggap tidak sistematis.

Menurut Adi Sutarwijono, pembahasan APBD 2015 seharusnya baru digelar setelah pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK)  selesai  namun, faktanya, pemhasannya justru digelar bersamaan.
“Secara substansi memang tidak ada masalah keduanya dibahas bersama dan digedok bareng. Tapi kita menyoroti pada laporan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa),” terang Adi Sutarwijono.

Masih Adi Sutarwijono,  mengacu pada Permendagri No 37 tahun 2014 seharusnya disusun secara rasional dan cermat akan tetapi kesan yang timbul selama ini, ada upaya meminimalisir laporan Silpa dengan tujuan penyerapan anggaran APBD selama satu tahun dianggap maksimal.

“Yang membuat kita heran, sudah ada beberapa komisi yang membahas APBD 2015, anehnya,  PAK yang semestinya didahulukan justru  malah ditinggal,” Tambahnya dengan nada kesal.

Hal senada juga disampaikan Anggota Fraksi PKB, Masduki Toha memprotes pembahasan APBD 2015 yang kesannya dipaksakan. Dalam kesempatan rapat paripurna dia ( Masduki Toha – Red )  mempertanyakan dasar yang digunakan Ketua DPRD Surabaya Mochammad Machmud yang tetap memaksakan pembahasan APBD 2015.

“Tolong ditunjukkan dasar yang digunakan ketua dalam membahas APBD 2015, mulai bulan puasa saat rapat banmus (badan musyawarah) digelar hingga sekarang saya belum dikasih jawabannya,” tanya Masduki Toha.

Masih Masduki Toha , saat banmus digelar waktu itu ketua dewan secara tegas menyampaikan jika ada keharusan anggota DPRD periode sekarang menuntaskan pembahasan APBD 2015.  dasar yang digunakan adalah Permendagri No 37 tahun 2014.
“Saya akan tanda tangan daftar hadir jika permintaan saya soal bukti permendagri ditunjukkan kepada saya,” Ujar  Masduki Toha.


Lebih lanjut Masduki Toha  mengingatkan  ketua DPRD Kota Surabaya dalam upaya memaksakan pembahasan APBD 2015, patut dicurigai kengototan ketua dewan disinyalir upaya balas budi karena dibantu saat pemilihan legislatif (pileg) kemarin.

Menurutnya, hal itu dapat dilihat dari daftar hadir anggota Fraksi PD, pada rapat paripurna kali ini tidak ada yang bolos padahal, selama ini, dalam tiap rapat paripurna selalu ditemukan anggota Fraksi PD yang tidak hadir.
“Kalau tidak ada sesuatu terus apa namanya?. Batas akhir pembahasan APBD 2015 itu sampai 30 Nopember nanti, tapi sekarang kok sudah ngotot ingin  diselesaikan,” kritiknya.

Melihat situasi perdebatan yang semakin  panas diruang paripurna akhirnya, anggota Badan Anggaran ( Banggar ) Reni Astuti mengatakan,” sesuai hasil konsultasi  ke Kemendagri, memang tidak ada keharusan menyelesaikan pembahasan APBD 2015 bulan ini, akan tetapi mengenai pembahasan  PAK memang bulan ini. Ungkap Reni.

Namun demikian, Reni Astuti  juga menjelaskan,” untuk APBD 2015, bisa ditetapkan pada bulan Agustus atau melebihi artinya,  Kemendagri tidak menyebutkan bulannya untuk pengesahan APBD 2015,” pungkas reni.
( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement