Memiliki Sabu - Sabu Staff DPRD Dipenjara Dan Terancam Dipecat



DPRD Kota Surabaya di jalan Yos Sudarso kembali tercoreng pasalnya, Sfaff  tata usaha diduga memiliki Narkoba jenis sabu- sabu yang kini telah ditangani oleh Unit Reserse Kriminal Mapolsek Genteng padahal, DPRD Kota Surabaya saat ini lagi demam pembahasan APBD 2015, yang dinilai publik masih tarik ulur dalam pembahasan anggaran tersebut.     

Informasi yang dihimpun Newsweek dilapangan menerangkan Staff  DPRD yang bernama  Nuri alias Subagyo, ditangkap anggota Unit Reserse dan Kriminal Mapolsek Genteng, Surabaya karena kedapatan memiliki dan menyimpan Narkoba jenis sabu-sabu pada Senin Sore di Jalan Ketabang Kali.
Pria berusi 38 tahun itu, ditangkap ketika dalam perjalanan pulang dari gedung DPRD Surabaya. Ia ditangkap oleh lima anggota kepolisian yang telah mengawasi terduga sejak berada di gedung dewan.

“Informasi yang beredar di teman-teman dia ditangkap karena memiliki sabu-sabu,” terang sumber di internal dewan.

Masih menurut sumber, Nuri ditangkap dengan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram itu disimpan didalam sedotan. Oleh tersangka, sedotan itu dimasukkan ke dalam helm miliknya, Nuri ditangkap sekitar pukul 19.00WIB.  sumber internal dewan mengaku heran  Pasalnya, tersangka tersebut dikenal orang pendiam dan tidak banyak tingkah.

"Ya tidak menyangka saja kalau dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba. Saya pernah sekantor dengan dia, orangnya biasa-biasa saja," pungkas sumber yang enggan namanya dipublikasikan.

Menyikapi  informasi tersebut, Ketua DPRD Kota Surabaya, M Machmud mengaku pihaknya belum mendengar kabar tersebut. Namun begitu, jika terbukti benar ada pegawai di DPRD Kota Surabaya terlibat kasus narkoba, dia minta polisi memproses kasus itu dengan serius.

Namun Machmud membantah, jika general check up yang dilakukan hari ini berkaitan dengan kasus tersebut. Meskipun dalam chek kali ini juga dilakukan tes urine bagi sejumlah anggta dewan.
“Saya sendiri tidak akan mentoleransi apapun bentuk pelanggaran pegawai atas kasus narkoba  yang mencoreng muka DPRD,” tegasnya.


Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Surabaya, Sigit Sugiharsono mengaku belum mendapat informasi terkait diringkusnya salah satu PNS dalam kasus narkoba Namun, pihaknya akan menindaklanjuti jika memang ada PNS yang terlibat dalam kasus yang memalukan tersebut.

Untuk itu , pihaknya sekarang  menunggu laporan dari pihak kepolisian.

“Kalau nanti terbukti PNS tersebut terlibat dalam kasus narkoba, maka sangsinya adalah pemecatan,” tandas Sigit. ( Ham ) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement