Konflik Pasar Turi Terkait Dana 1, 4 Triliun KPK Sororti SKPD

Surabaya Newsweek- Pembangunan Pasar Turi yang di gadang- gadang  oleh  pedagang cepat selesai dengan cara  melunasi pembayaran stan yang paksa oleh Investor  PT Gala Bumi Perkasa  ternyata,  hanya omong kosong  terbukti, hingga kini pembangunan Gedung pasar turi yang dikerjakan  oleh PT Gala Bumi Perkasa sebagai Investor dinilai tidak ada itikad  baik untuk menyelesaikan pembangunan  gedung  Pasar Turi  yang semakin  lama semakin tidak jelas kapan rampungnya pembangunan tersebut. 

Pasalnya, Komisi Pemberantasan  Korupsi  telah menyoroti sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ) Pemerintah Kota Surabaya  terkait , Dana pelunasan pembayaran stan sebesar Rp 1, 4 Triliun yang disinyalir disalah gunakan dan dibagi – bagi kepada sebagian SKPD yang ada di Pemkot Surabaya.   

Abdul Sukur ketua kelompok pedagang pasar turi (KOMPAG) menjelaskan,  seluruh pedagang telah bersusah payah berusaha melunasi kewajiban pembayaran untuk stan yang akan ditempati, karena jika tidak maka terancam akan kehilangan haknya, namun tidak di barengi dengan penyelesaian bangunan yang dijanjikan.

“ Saya tidak tahu uang itu darimana tetapi buktinya,  seluruh pedagang telah melunasi kewajiban pembayaran untuk stannya, tapi kalau bangunannya tidak selesai maka akan lebih menyiksa kami semua, karena sudah sekian lama kami tidak bisa berjualan untuk mencari nafkah,” Keluhnya.

Menurut Abdul Sukur  bahwa,  jumlah pedagang yang telah melunasi pembayaran stan sekitar 3500 orang yang nilainya dikisaran 200 juta per orang sehingga dana yang terkumpul sekitar 700 Miliar , ditambah lagi dengan pedagang yang menyusul pembayaran untuk melunasi sekitar  1000  pedagang dengan nilai sekitar Rp. 700  Miliar , sehingga keseluruhan dana yang terkumpul di pihak investor sekitar 1,4 triliun,” Ujarnya.

Abudul Sukur juga mengancam bahwa ,kumpulan pedagang akan kembali melaporkan persoalannya terebut  kepada  pemerintah pusat jika ternyata deadline Walikota Surabaya tidak bisa ditepati oleh PT Gala Bumi Perkasa sebagai investor untuk menyelesaikan bangunan sekaligus bisa ditempati stannya di bulan Oktober nanti,” Ancam Abdul Sukur.


Beredar rekaman suara Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat berbincang dengan sejumlah pedagang, dan salah satunya dengan sengaja merekam pengakuan Walikota terkait sejumlah SKPD yang mulai diperiksa oleh KPK terkait dana pelunasan pembayaran pedagang pasar turi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

“sampean ngerti, saiki iku wong wong pemkot podo diperikso KPK, gara-gara pasar turi, tolong bapak-bapak sabar dulu, KPK loh datangnya baru kemaren, dan sedang mengumpulkan data, jangan sampek ada yang kelewatan, makanya bapak sabar dulu, soale kalau sampek salah sedikit aja dikira kami bermain, padahal kami ini tidak menerima apa-apa, sabar dulu ya pak,” ucap Risma dalam sebuah rekaman milik  seorang pedagang pasar turi.

Waktu terus berjalan akhirnya  Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak memberi toleransi kepada PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sebagai investor pembangunan Pasar Turi Baru dan memberikan deadline penyelesaian bangunan pasar turi baru sampai bulan Oktober yang tinggal sebulan lagi dan bisa ditempati oleh para pedagang.

Ironisnya deadline yang disampaikan Walikota perempuan ini sepertinya akan jadi isapan jempol belaka karena jika berdasarkan kondisi dan progress pembangunan dilapangan yang diperkirakan masih 75 %, pembangunan pasar turi baru mustahil akan selesai apalagi ditempati pedagang di bulan Oktober.

 ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement