Ketua Dewan Pura – Pura Tidak Tahu Dana Tali Asih


Surabaya Newsweek- Informasi yang di himpun Newsweek dilapangan menerangkan bahwa Dana Tali Asih yang akan di gelontorkan lewat APBD untuk purna tugas Anggota dewan ternyata masih belum jelasm apakah memang sudah ada dasar hukumnya atau tidak , yang pasti  Ketua dewan Kota Surabaya masih belum tau aturan tersebut.

Namun diruang lingkup Dewan  sudah beredar isu santer bahwa, Anggota DPRD Kota Surabaya periode  2009  - 2014,  yang masa bhaktinya akan berakhir pada tanggal 24 Agustus mendatang, telah disiapkan dana penghargaan saat purna tugas dengan sebutan tali asih.

Hal ini dibenarkan M. Afgani Wardana Sekretaris DPRD Surabaya, usai mengikuti Rapat Paripurna yang mengungkapkan bahwa pemberian tali asih kepada para anggota dewan legal karena karena memiliki landasan hukum.

“Legal, dan ada payung hukumnya. Namanya tali asih,” ujarnya.

Mantan Kabid KB/KS Badan pemberdayaan Masyarakat ini mengaku jika dana tali asih anggota legislatif telah dianggarkan dalam APBD, namun nilai nominalnya bergantug kepada masa tugas atau pengabdiannya.

“Nilainya tidak besar, Yang jelas, yang masa kerjanya 5 tahun beda dengan yang PAW (Pergantian Antar Waktu), Kira-kira dibawah 10 Juta-an” Jelasnya.

 Masih Afgani bahwa dana tali asih akan diberikan menjelang hari terakhir masa kerja sebagai anggota dewan.

Afgani juga mengatakan,  dana tali asih telah dianggarkan dalam APBD anehnya,  M Mahmud Ketua DPRD Surabaya justru mengaku tidak mengetahui adanya tali asih bagi anggota dewan yang purna tugas.

“Belum tahu saya, sampai sekarang tidak ada pembicaraan masalah itu, sesuai aturan aja, jika sesuai aturan dan merupakan hak anggota ya diberikan, sebaliknya, apabila dana tali asih tidak memiliki payung hukum, tidak boleh mencari-cari, karena keuangan harus jelas aturannya ” tegasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement