Surabaya
Newsweek – Kelakukan Anggota Satpol PP Kota Surabaya semakin tak bermoral
terbukti, penganiayaan yang dilakukan kepada anggota Linmas dan Suporter Arsip
semakin jelas bahwasannya penegak Perda Kota Surabaya telah beralih fungsi
tidak lagi menindak para pelanggar Perda namun melakukan penganiayaan terhadap
orang- orang yang secara pribadi bertentangan dengan pribadinya bukan , masalah
dengan kinerjanya, sebagai penegak Perda.
Namun
hal tersebut dibantah oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya bahwa kejadian yang
dilakukan anak buahnya tidak benar adannya,” tidak ada kejadian seperti itu kok
mas, dan terkait penahanan anak buahnya di Polsek Wonokromo itu hanya sekedar
isu saja dan itu tidak benar,” Ujar Irvan.
Menurut
informasi salah satu anggota Satpol PP
yang tidak mau dipublikasikan membenarkan bahwa tidak ada satupun anggota
Satpol PP kota Surabaya yang ditahan terkait masalah penganiayaan,”Tidak ada mas
satupun anggota Satpol PP yang ditahan terkait masalah tersebut, kalau mau tau
lebih jelasnya sebaiknya konfirmasi langsung saja ke Kasatpol PP, karena semua
melalui satu pintu,”jelasnya
Saat
dikonfirmasi Kapolsek Wonokromo Suryo Hapsoro melalui Via SMS ke nomer
polselnya Selasa (19/8) terkait masalah penganiayaan anggota Linmas dan
suporter arsip yang terjadi di Futsal mangga dua Wonokromo tidak mau membalas
SMS yang dikirimkan, padahal kiriman SMS ‘Surabaya
Newsweek’ ada balasan laporan
terkirim dari operator ponsel.
Sikap
diam yang dilakukan Kapolsek Wonokromo Suryo Hapsoro dalam kasus penganiayaan ini
terindikasi adanya intervensi dan campur tangan pihak kepala Satpol PP Kota
Surabaya untuk tidak di proses,
Lain
halnya, Sumarno Kepala Bakesbang Linmas saat dikonfirmasi terkait hasil laporan
anak buahnya ke Polsek Wonokromo membantah,”Saya tidak tau terkait laporan anak
buah saya ke Polsek Wonokromo, karena saya menganggap masalah tersebut sudah
clear dan tidak ada apa – apa, coba nanti saya cek dulu kebenarannya,”terangnya
( Ham )