Surabaya Newsweek -
Penganiayaan yang dilakukan oleh Anggota
Satpol PP Kota terhadap Anggota Linmas pasalnya, dua orang yang mengalami luka
serius akibat penganiayaan tersebut, namun satu orang anggota Linmas yang masih mempermasalahkan tindakan penganiayaan itu
untuk diproses secara hukum dan tidak mau berdamai , walaupun atasan mereka
masing – masing telah melakukan dan menempuh sepakat jalur damai.
Anehnya, kasus penganiayaan yang ditangani oleh Polsek
Wonokromo belum ada perkembangan yang signifikan, pelaku penganiayaan masih
bebas berkeliaran di luar , entah apa yang dilakukan oleh penegak hukum kali
ini , perbuatan yang jelas- jelas melanggar hukum dan bukti visum sudah ada
dari si korban, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan terkait kasus
ini.
Kasi Operasional Satpol PP Kota Surabaya Joko Wiyono saat
dikonfirmasi memilih diam seribu bahasa, saat dikonfirmasi melalui Via SMS terkait,
anak buahnya yang belum ditahan dan surat panggilan dari Polsek Wonokromo yang
dikirimkan ke Instansinya.
Padahal Sekkota Surabaya berharap penegak hukum yaitu
kepolisian untuk melakukan proses hukum yang berlaku terkait kasus penganiayaan
oleh anggota Satpol PP Kota Surabaya sebagai penegak Perda terhadap anggota
Linmas yang saat ini masih dalam perawatan yang cukup serius.
Ketika Kapolsek Wonokromo Suryo Hapsoro dikonfirmasi Via SMS
terkait, perkembangan kasus penganiayaan
yang ditanganinya, ironisnya, Kapolsek Wonokromo tidak begitu detail menjelaskan perkembangan kasus penganiayaan yang sudah
berjalan hampir 2 minggu ini,” Masih dalam prose mas,” ungkapnya singkat. ( Ham )