Surabaya Newsweek- Nasib Wisma – Wisma di Dolly – Jarak semakin terpuruk termasuk bisnis
yang dia kelola akan mengalami kebangkrutan bahkan, pengelola Wisma tidak akan
pernah punya pilihan selain mengubur kegiatan wismanya untuk selama- lamanya
setelah pasca pemasangan Plakat Wilayah Bebas Prostitusi yang ditancapkan di
wilayah Dolly dan Jarak.
Apalagi setelah berhasil memasang
plakat tanda bebas prostitusi, aparat gabungan melanjutkan agenda pengawasan
dengan operasi penegakan hukum di kawasan eks-lokalisasi Dolly-Jarak, tidak
sedikit yang diterjunkan dalam pengawasan tersebut, sebanyak 700 personel dari
unsur Pemkot Surabaya, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya serta Satgartap III
dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas
mulai menyisir gang-gang kecil dari arah Girilaya. Mereka menyasar wisma-wisma
dan tempat-tempat karaoke yang disinyalir berpotensi terjadi tindak asusila.
Tak hanya itu, para petugas juga mencopoti atribut yang dinilai mendukung
bisnis prostitusi.
Aparat tampaknya sangat serius dalam
pelaksanaan operasi kali ini. Hal itu dapat dilihat dari perlengkapan yang
dikenakan setiap personel. Baik anggota polisi maupun satpol PP dan linmas
melaksanakan tugasnya dengan atribut keamanan lengkap, meliputi helm dan
tameng.
Kendati turun dengan jumlah besar,
para petugas tetap bersikap santun sehingga tidak memberikan kesan menakutkan bagi
warga sekitar. Beberapa kali mereka menyapa warga yang kebetulan tengah duduk
santai di teras rumah. Setiap kali masuk ke wisma-wisma, kalimat “permisi”, “nyuwun sewu” atau “mohon izin” selalu
terucap dari mulut petugas.
Berdasar pantauan di lapangan,
wisma-wisma di eks-Lokalisasi Dolly dan Jarak tampak sepi. Petugas tidak
mendapati aktivitas apa pun di dalamnya. Meski, di beberapa wisma tertera
tulisan “Libur Selama Bulan Ramadan”. Jika mengacu pada tulisan tersebut, ada
kemungkinan wisma akan kembali beroperasi pasca Ramadan.
Selama lebih kurang satu jam merazia
wisma di setiap gang, akhirnya petugas berhasil mengamankan tiga perempuan yang
diduga merupakan pekerja seks komersial (PSK). Tepatnya di Putat Jaya gang 8
no. 53B. “Ketiga perempuan itu baru datang naik taksi. Kayaknya mereka nggak tau
ada operasi terus masuk ke wisma,” demikian sebagaimana dituturkan salah
seorang petugas Satpol PP Kota Surabaya yang bertugas saat itu.
Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto
mengakui bahwa memang benar telah diamankan tiga orang yang diduga kuat PSK.
Selanjutnya, ketiganya langsung dibawa ke kantor satpol PP guna diverifikasi dan
dicocokan dengan data dari dinas sosial. Menurut Irvan, jika terbukti sebagai
PSK dan berniat kembali bekerja di wisma maka besar kemungkinan mereka akan
di-liponsos-kan.
Tindakan tegas juga akan ditempuh
jajaran kepolisian. Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyatakan,
pihaknya sempat mendapat kabar bahwa Dolly dan Jarak akan beroperasi lagi
sekitar tanggal 5 Agustus 2014. Menanggapi hal ini, dia tak ingin ambil pusing.
“Mau buka tanggal berapa pun, kita akan tetap tegakkan hukum,” tandasnya.
Bilamana terjadi pelanggaran perda,
akan langsung ditangani oleh Pemkot Surabaya. Sedangkan pelanggaran yang
bersifat pidana akan menjadi ranah polisi untuk selanjutnya diproses secara
hukum.
Secara keseluruhan, pelaksanaan
operasi penegakan hukum kali ini berjalan sangat lancar. Sama sekali tidak
terjadi pertikaian di lokasi. Hingga berita ini ditulis, operasi oleh aparat
gabungan masih terus berlangsung.( Ham
)