Bangli PKL KBS Hanya Pindah Tempat

Surabaya Newsweek- Bisa dikatakan  rencana pembongkaran Pedagang Kaki Lima ( PKL ), Kebun Binatang Surabaya ( KBS ) yang dilakukan Pemkot Surabaya dalam naungan Walikota Surabaya  bisa dibilang masih berbaik hati buktinya, pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tepatnya diatas saluran akan dipindahkan didalam Kebun Binatang Surabaya .    

Dalam data Pemkot Surabaya diperkirakan, ada sebanyak 104 PKL yang menghuni bangunan liar (bangli) yang hendak digusur. Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut tidak berizin dan berdiri di atas saluran. Dari pihak KBS sendiri selama ini tidak pernah mengeluarkan izin jalan tersebut bisa digunakan untuk berdagang.  “Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Sebetulnya, mereka (PKL) akan kami berikan tempat untuk berjualan didalam KBS. Tapi saya harus ada datanya (jumlah PKL). Jangan sampai datanya nambah,” kata Risma, panggilan Tri Rismaharini.

Irvan Widyanto,  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menambahkan, pembongkaran akan dilaksanakan   akhir Agustus ini. Sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBS. Dia menegaskan,  dalam melakukan pembongkaran Satpol PP tidak gegabah. Untuk itu, dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan antara pemilik warung  dengan pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana pembongkaran. “Tapi kami harap mereka (PKL) bisa membongkar sendiri. Jika tidak, tentu kami akan membongkar paksa,” katanya.

Rencananya setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan tanah, lanjut dia ( Irvan – Red ), akan dilakukan normalisasi saluran air. Selama ini saluran yang ada dibawah bangli untuk warung ini tak berfungsi maksimal. Selain itu, diharapkan lalu lintas di Jalan Setail bisa lebih lancar. Meski begitu, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap berjualan di sana, khususnya bagi mereka  mereka yang ber-KTP  Surabaya. “Hanya saja, nantinya tidak boleh  mendirikan bangunan lagi. Mereka boleh berjualan dengan menggunakan tenda,” terangnya.



Disisi lain Camat Wonokromo Mahmud Sariadji menambahkan, nantinya warung tenda ini bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Jika warungnya buka sampai malam, tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan. Pemilik warung juga harus koordinasi dengan kecamatan soal ukuran tenda. “Kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan pada pemilik warung soal rencana pembongkaran ini. Kami ingin pembongkaran tidak menimbulkan gejolak. Maka kami lakukan sosialisasi terlebih dahulu,” kata Camat Wonokromo, Mahmud Sariadji. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement