Surabaya
Newsweek- Bisa dikatakan rencana
pembongkaran Pedagang Kaki Lima ( PKL ), Kebun Binatang Surabaya ( KBS ) yang dilakukan
Pemkot Surabaya dalam naungan Walikota Surabaya bisa dibilang masih berbaik hati buktinya,
pedagang yang berjualan di sepanjang jalan tepatnya diatas saluran akan
dipindahkan didalam Kebun Binatang Surabaya .
Dalam
data Pemkot Surabaya diperkirakan, ada sebanyak 104 PKL yang menghuni bangunan liar (bangli)
yang hendak digusur. Pembongkaran tersebut dilakukan karena bangunan tersebut
tidak berizin dan berdiri di atas saluran. Dari pihak KBS sendiri selama ini
tidak pernah mengeluarkan izin jalan tersebut bisa digunakan untuk berdagang.
“Itu (Jalan Setail) daerah banjir. Sebetulnya, mereka (PKL) akan kami
berikan tempat untuk berjualan didalam KBS. Tapi saya harus ada datanya (jumlah
PKL). Jangan sampai datanya nambah,” kata Risma, panggilan Tri Rismaharini.
Irvan Widyanto, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menambahkan, pembongkaran
akan dilaksanakan akhir Agustus ini. Sebelum melakukan
pembongkaran, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KBS. Dia
menegaskan, dalam melakukan pembongkaran Satpol PP tidak gegabah. Untuk
itu, dalam minggu ini akan dilakukan pertemuan antara pemilik
warung dengan pihak Kecamatan Wonokromo untuk membicarakan rencana
pembongkaran. “Tapi kami harap mereka (PKL) bisa membongkar sendiri. Jika tidak,
tentu kami akan membongkar paksa,” katanya.
Rencananya setelah bangunan semi permanen tersebut rata dengan
tanah, lanjut dia ( Irvan – Red ), akan dilakukan normalisasi saluran air.
Selama ini saluran yang ada dibawah bangli untuk warung ini tak berfungsi
maksimal. Selain itu, diharapkan lalu lintas di Jalan Setail bisa lebih lancar.
Meski begitu, Pemkot Surabaya masih memberikan kesempatan bagi PKL untuk tetap
berjualan di sana, khususnya bagi mereka mereka yang
ber-KTP Surabaya. “Hanya saja, nantinya tidak
boleh mendirikan bangunan lagi. Mereka boleh berjualan dengan
menggunakan tenda,” terangnya.
Disisi
lain Camat Wonokromo Mahmud Sariadji menambahkan, nantinya warung tenda ini
bisa buka sesuai dengan jam operasional KBS. Jika warungnya buka sampai malam,
tentu saja harus koordinasi dulu dengan pihak kecamatan. Pemilik warung juga
harus koordinasi dengan kecamatan soal ukuran tenda. “Kami sudah menyampaikan
surat pemberitahuan pada pemilik warung soal rencana pembongkaran ini. Kami
ingin pembongkaran tidak menimbulkan gejolak. Maka kami lakukan sosialisasi
terlebih dahulu,” kata Camat Wonokromo, Mahmud Sariadji. ( Ham )