Surabaya
Newsweek- Banyaknya anggaran APBD ,yang tidak terakomodir di
pos anggaranya membuat anggaran tersebut mubazir ‘ nampak pada pos anggaran
APBD Tahun 2013, untuk pekerjaan Pembangunan
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal senilai 6 Miliar masih tak bergeming
dari pos anggaran dengan kata lain anggaran tersebut tidak digunakan apa- apa
hanya di diamkan saja tidak dipakai.
Entah, apa yang menjadi pertimbangan Dinas Cipta
Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Surabaya sehingga membiarkan anggaran APBD
tahun 2013 untuk pekerjaan sanitasi senilai 6 miliar padahal, masih banyak
ditemui masalah soal sanitasi di Kota Surabaya, utamanya masalah sanitasi
komunal. Buktinya, hingga saat ini masih banyak masyarakat yang kesulitan
membuang kotorannya karena keterbatasan sanitasi komunal.
Karena itu Ketua Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, Sachiroel Alim mengatakan, di tengah masyarakat masih membutuhkan pembangunan sanitasi komunal, justru Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengabaikan.
“Jadi ada proyek pembangunan sanitasi komunal di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2013 yang tak jalan. Akibatnya ada anggaran pembangunan sanitasi yang ngendon sebanyak Rp 6 miliar,” jelasnya.
Masih Sachiroel, kondisi tersebut sangat disayangkan jika, Dinas Cipta Karya sibuk dengan proyek yang lebih besar, seharusnya proyek sanitasi tersebut dilepas atau diserahkankan dinas lain yang lebih siap. Dan proyek sanitasi ini lebih bagus dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup.
“Saya pikir persoalan teknis ini juga bisa dilaksanakan oleh Badan Lingkungan hidup dan ini cocok karena berkaitan dengan lingkungan sekitar paling tidak kejadian anggaran pembangunan sanitasi komunal yang tak terserap, sudah tidak ada lagi ,” Ujarnya.
Menurut AA Gde Dwia Wardhana, Kabid Sarana dan Prasaran Bappeko Surabaya mengaku selama ini proyek sanitasi dilaksanakan oleh Cipta Karya. Sebab, ini berkaitan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM), yang merupakan program nasional.
“Jika sekarang ini adalah pembangunan sanitasi komunal seperti pembuatan jamban bersama, bisa dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup ( BLH ) , saya pikir tak ada masalah,” cetusnya.
Kepala BLH Surabaya Musdiq mengaku pihaknya sudah mengetahui soal rencana pengalihan proyek pembangunan sanitasi komunal ke lembaga yang dipimpinnya. Namun proyek tersebut bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 nanti karena untuk sekarang sudah berjalan. “Kami siap saja melaksanakan proyek tersebut,” cetusnya.
Di pusat kota seperti
Kelurahan Wonorejo Kecamatan Tegalsari dan Kelurahan Petemon Kecamatan Sawahan,
persoalan penanganan sanitasi sangat buruk. Banyak masyarakat yang membuang
kotorannya langsung ke saluran air. Memang ada jamban umum, namun
saluran pembuangnnya masuk ke saluran air di sana. Namun kini perlahan, ada
perubahan dari perilaku masyarakat di sana setelah ada sentuhan dari LSM.Karena itu Ketua Komisi C (pembangunan) DPRD Surabaya, Sachiroel Alim mengatakan, di tengah masyarakat masih membutuhkan pembangunan sanitasi komunal, justru Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya mengabaikan.
“Jadi ada proyek pembangunan sanitasi komunal di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada tahun 2013 yang tak jalan. Akibatnya ada anggaran pembangunan sanitasi yang ngendon sebanyak Rp 6 miliar,” jelasnya.
Masih Sachiroel, kondisi tersebut sangat disayangkan jika, Dinas Cipta Karya sibuk dengan proyek yang lebih besar, seharusnya proyek sanitasi tersebut dilepas atau diserahkankan dinas lain yang lebih siap. Dan proyek sanitasi ini lebih bagus dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup.
“Saya pikir persoalan teknis ini juga bisa dilaksanakan oleh Badan Lingkungan hidup dan ini cocok karena berkaitan dengan lingkungan sekitar paling tidak kejadian anggaran pembangunan sanitasi komunal yang tak terserap, sudah tidak ada lagi ,” Ujarnya.
Menurut AA Gde Dwia Wardhana, Kabid Sarana dan Prasaran Bappeko Surabaya mengaku selama ini proyek sanitasi dilaksanakan oleh Cipta Karya. Sebab, ini berkaitan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri ( PNPM), yang merupakan program nasional.
“Jika sekarang ini adalah pembangunan sanitasi komunal seperti pembuatan jamban bersama, bisa dilaksanakan oleh Badan Lingkungan Hidup ( BLH ) , saya pikir tak ada masalah,” cetusnya.
Kepala BLH Surabaya Musdiq mengaku pihaknya sudah mengetahui soal rencana pengalihan proyek pembangunan sanitasi komunal ke lembaga yang dipimpinnya. Namun proyek tersebut bisa dilaksanakan pada tahun anggaran 2015 nanti karena untuk sekarang sudah berjalan. “Kami siap saja melaksanakan proyek tersebut,” cetusnya.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Surabaya tahun 2012 lalu, ada 160 kelurahan yang ada di Surabaya. Ternyata ada 134 kelurahan yang warganya berak sembarangan. Sedangkan kelurahan yang benar-benar bebas dari berak sembarangan hanya berjumlah 26 kelurahan diantaranya adalah Kelurahan Manukan Kulon, Beringin, Peneleh, Kandangan serta Sono Kwijenan.
Ini terjadi ini karena banyak warganya yang tidak memiliki fasilitas WC atau toilet. Mereka biasanya berada di kawasan bantaran sungai, pantai atau perkampungan yang kumuh pada penduduk. (Ham )