Tiga Tersangka Akan Beberkan Nama Baru Korupsi MERR II C Usai BAP


Surabaya Newsweek- Perjalanan Kasus  Korupsi MER II C Masih panjang  walaupun 3 (tiga ) tersangka yang saat  ini  sudah mendekam di penjara walaupun sidang belum digelar di Pengadilan Surabaya  akan tetapi,  pihak  Penegak Hukum telah melakukan penahanan terhadap ke 3 terdakwa Korupsi  MERR II C,  ini merupakan langkah awal Penegak Hukum  untuk menguak keterlibatan pejabat Pemkot yang turut serta melegalkan perbuatan yang melawan Hukum yang hingga saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka .

Perlu diketahui Kepala  PU Bina Marga Pemkot Surabaya  Erna dalam pantauan koran ini seringkali berkunjung kepada 3 tersangka yang sekarang ini mendekam di penjara terkait kasus Korupsi MERR II C , ada apa dengam Kepala PU Bina Marga  yang sering kali berkunjung ?.

Pemeriksaan BAP lanjutan kasus korupsi proyek pembangunan MERR II C Gunung Anyar yang  rencananya akan di lakukan pada kamis (24/6)  namun, batal dilakukan dengan salah satu alasan bulan Puasa , dalam penilaian publik batalnya pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik Pidsus Kejari Surabaya ini merupakan tindakan yang tidak  beralasan. 

“ ini kan sudah mendekati liburan Hari Raya Idul Fitri kurang 5 hari lagi, kita jadwalkan lagi setelah lebaran saja ,"kata Andry winanta selaku ketua tim penyidik perkara ini diruang kerjannya, Kamis (24/6). 

Sementara, pembatalan pemeriksaan BAP lanjutan ini sudah diketahui H Arifin Syaibu selaku pengacara tersangka Joko Waluyo, satu hari sebelum pelaksanaan pemeriksaan ketika dikonfirmasi mengungkapkan , " memang benar mas, BAP lanjutan ditunda  dilakukan setelah lebaran," Ungkap  Mantan Kejari Kediri ini.

Dikatakan Arifin, dirinya mengaku memberikan support kepada kliennya untuk mengungkap dan membeberkan siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Arifin tak ingin, korupsi berjamaah ini hanya di tanggung oleh 3 tersangka saja.

" Pak Joko sudah siap untuk mengungkapkan keterlibatan sejumlah pihak pada pemeriksaan lanjutan,"Ujar Arifin.
Masih Arifin , Panitia Pembebasan Tanah (P2T) dinilai ikut serta dalam hilangnya uang negara ini. Mantan Sekkota Pemkot Surabaya, Sukamto Hadi adalah Ketua P2T, sedangkan wakilnya yakni Asisten Pemerintahan dan Sekretarisnya adalah Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Surabaya."Tiga orang itu juga ikut berperan," Tandasnya.

Selain P2T, Nampaknya klien Arifin juga akan menggigit sejumlah pihak Dinas PU Cipta Karya Pemkot Surabaya. Pasalnya Bagian Teknis verifikasi pemebasan lahan MERR II C adalah dinas tersebut. "Bagaimana mungkin tim verifikasi tidak terlibat.

Salah satu contoh yang di mark up Umpama harga tanah per meter 100 ribu tapi dibuat menjadi 120 ribu,"urainya.

Meski nyanyian itu akan dikumandangkan kliennya pada pemeriksaan lanjutan mendatang , Arifin berharap, nantinya pihak penyidik juga harus berani mengambil sikap."Kita berharap tidak ada tebang pilih untuk mengungkapnya, khususnya penyidik kasus ini,"ujarnya.
 ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement