Surabaya Newsweek-
Surat Edaran ( SE ) Walikota Surabaya meminta agar semua Mobil Dinas (
Mobdin ) tidak diperbolehkan untuk
kepentingan pribadi menjelang lebaran terkecuali mobil operasional pengamanan tetap di pakai untuk keliling pengamanan jelang lebaran.
Himbuan Walikota melalui Surat Edaran mendapat respon positf bagi setiap pejabat Pemkot Surabaya yang
mendapat fasilitas Mobdin terbukti, hari Jumat sekitar jam 15.00 Wib ( 25 / 07 ) Mobil Dinas terjejer rapi satu persatu mobdin masuk untuk memakirkan mobilnya di jalan Jimerto.
Untuk parkiran Mobdin Pejabat Pemkot Surabaya dibagi 3 titik lokasi , pertama di halaman Balai Kota , belakang gedung Balai
Kota , jalan Jimerto adapun pengamanan
yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mengantisipasi pencurian ada
penjagaan ketat yang dilakukan oleh Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya serta,
dilengkapi dengan Mobil pemadam kebakaran.
Nampak jelas di
halaman Balai kota Surabaya sederetan mobil
dinas untuk pejabat teras atas seperti,
mobdin Walikota Surabaya Tri Rismaharini Toyota Camry nopol L 1 NP. Mobil
Sekkota Hendro Gunawan hingga mobil para asisten Sekkota Surabaya, serta mobil
dinas Wakil Walikota Surabaya Wisnu Sakti Buana Toyota Camry nopol L 1715 BS,
yang baru diparkir pagi tadi.
"Diparkir dimana mobilnya Wawali," tanya seorang
ajudan Wawali Surabaya kepada penjaga mobdin di kantor Balaikota Surabaya.
Kemudian penjaga tersebut memberitahukan jika mobdin wawali
lokasi parkirnya sama dengan mobil walikota dan sekkota maupun asisten sekkota.
"Parkir di depan pak," kata penjaga mobdin di belakang gedung Balaikota.
( Ham )"Parkir di depan pak," kata penjaga mobdin di belakang gedung Balaikota.