Surabaya Newsweek- Pemkot Surabaya
dalam kendali Walikota Surabaya Tri Rismaharini walaupun, mendapat hujatan dari warga Dolly – Jarak tidak
pernah surut untuk melakukan niatnya menjadikan Lokalisasi Dolly – Jarak “Kawasan
Bebas Prostitusi”.
Terbukti, ketika menemui kendala namun, Pemkot Surabaya memastikan bahwa
pemasangan plakat bebas prostitusi di kawasan Dolly-Jarak nantinya akan tetap dilaksanakan. Hal tersebut
disepakati dalam rapat koordinasi yang digelar di Polrestabes Surabaya, Sabtu
(26/7). Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol
Setija Junianta dan dihadiri Walikota Tri Rismaharini beserta para kepala SKPD
terkait.
Sebagaimana diungkapkan Kasatpol PP
Irvan Widyanto, papan pengumuman setinggi lebih kurang 2 meter itu bertuliskan
“Kelurahan Putat Jaya, Kampung Bebas Lokalisasi Prostitusi”. Di bagian bawah
tertera dasar hukum penutupan lokalisasi yakni pasal 296 dan 506 KUHP, UU No.
21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perda
No. 7 Tahun 1999 Tentang Larangan Menggunakan Bangunan untuk Kegiatan Asusila
(Prostitusi). “Plakat tersebut rencananya akan dipasang di dua titik. Pertama,
di Girilaya dan yang kedua di akses masuk Jarak dari arah Dukuh Kupang,” papar
mantan Camat Rungkut ini.
Proses pemasangan plakat akan di back up personel dari jajaran Polda
Jatim, Polrestabes Surabaya, Satgartap III dan Korem 084 Bhaskara Jaya. Setija
menyebut, operasi pengamanan kali ini bisa dibilang lebih besar dibanding
sebelumnya. Baik dari segi jumlah personel maupun pemantapan di lapangan.
Terkait hal ini, polrestabes menyiapkan sedikitnya 400 personel ditambah 1 SSK
(satuan setingkat kompi) dari Polda Jatim. “Angka itu belum termasuk 1 pleton
dari unsur TNI. Plus, 1 pleton cadangan yang disiagakan di kantor Koramil
Sawahan,” katanya.
Sebelum berangkat ke lokasi, aparat
gabungan tersebut akan berkumpul dalam apel di Polrestabes Surabaya pada Minggu
(27/7) pagi pukul 08.00 WIB. Selanjutnya, seluruh personel akan bergerak
bersama-sama mengawal jalannya proses pemasangan plakat bebas prostitusi.
Mantan Kapolres Sidoarjo ini
menyatakan pihaknya akan mengambil langkah tegas jika ada oknum yang berani
merusak plakat tersebut. Dia sudah menyiapkan pasal-pasal yang bisa digunakan
untuk menjerat pelaku. “Kalau ada yang nekad merusak, saya jamin akan langsung
ditahan. Yang bersangkutan bisa diproses dengan pasal 170 atau minimal 406 itu
pasti akan kena,” tegas Setija.
Tak lupas, Setija juga mengapresiasi
beberapa ormas yang selama ini mendukung kebijakan walikota. Namun, dia
menghimbau ormas-ormas tersebut tidak perlu turun langsung ke lapangan.
“Percayakan saja pada aparat, jumlah kami lebih dari cukup untuk mengantisipasi
segala kemungkinan yang akan terjadi. Kami mohon doanya semoga seluruh proses
rehabilitasi eks-lokalisasi berjalan dengan lancar,” ujarnya sembari
mengisyaratkan pentingnya menjaga kondusivitas di tengah menjalankan operasi.
Sementara itu, Tri Rismaharini
menyambut baik persiapan matang yang telah dilakukan oleh aparat gabungan.
Menurut dia, pemasangan plakat ini mutlak perlu dilakukan sebagai wujud menjaga
kredibilitas deklarasi alih fungsi Dolly-Jarak yang sudah ditandatangani
bersama. “Apa pun risikonya kami akan tetap pasang papan pengumuman bebas
prostitusi itu. Lagipula papan itu kan terletak di badan jalan yang mana itu
milik umum, bukan di lahan pribadi,” kata walikota perempuan pertama dalam
sejarah Pemerintah Kota Surabaya ini.
Risma menambahkan, untuk operasi kali
ini pemkot menerjunkan ratusan personel gabungan dari berbagai instansi. Mulai
satpol PP, linmas, dishub, DKP, dinsos, dinkes serta beberapa SKPD lainnya.
Operasi pemasangan plakat ini
rencananya juga akan dibarengi dengan razia yustisi besar-besaran oleh aparat
gabungan. Sebagai salah satu pokok bahasan dalam rapat, bahwa razia skala besar
tersebut juga akan dilaksanakan secara berkelanjutan. ( Ham )