Surabaya Newswek - DPRD Kota Surabaya rencananya kompak tak kembalikan mobil dinas (Mobdin)
hingga saat ini . Sebagaian besar anggota dan pimpinan DPRD Surabaya baru akan
mengembalikan mobil aset pinjam pakai tersebut sesuai aturan yang ada.Yakni,
setelah masa jabatannya berkahir tepatnya setelah 24 Agustus mendatang.
Bahkan, anggota DPRD Surabaya, Erik Reginal
Tahalele mengatakan, pihaknya baru akan mengembalikan mobil aset pinjam pakai
satu bulan setelah masa jabatan berakhir. Kalau masa tugasnya
berakhir 24 Agustus mendatang, maka dirinya akan menyerahkan Mobdin-nya paling
lambat 24 September. “Itu yang past I mas, jadi saya tidak akan mengembalikan mobil aset
sebelum masa jabatan berakhir,” kata Erik, Selasa (15/7).
Senada juga disampaikan anggota DPRD Surabaya, Musrifah menurutnya,
mobil aset tersebut masih dipergunakan untuk kegiatan kedewanan, alasannya, masih banyak tugas yang harus
diselesaikan menjelang masa akhir jabatan DPRD Surabaya. “Tugas-tugas kedewanan
masih banyak dan masa tugas kami belum berakhir, jadi kami baru akan menyerahkan
Mobdin setelah masa tugas kami selesai,” katanya.
Lain halnya dengan anggota DPRD Surabaya, Yayuk
Puji Rahayu. Ia akan mengembalikan mobil aset pinjam pakai yang dibawanya
besok. Dia mengaku jarang menggunakannya, sehingga ia memilih untuk mengembalikannya
ke Sekwan DPRD. “Saya akan segera menyerahkan Mobdin yang saya pakai
secepatnya, karena jarang saya pakai,” katanya.
Sedangkan Ketua DPRD Surabaya Moch Machmud
mengatakan, masalah pengembalian Mobdin dewan diserahkan kepada masing-masing
anggota dewan. Yang jelas masa pinjam pakai Mobdin itu baru akan berakhir
sebulan setelah masa tugasnya berakhir. “Saya menyerahkan masalah itu
sepenuhnya ke masing-masing anggota dewan,” ujarnya.
Sementara Sekretariat DPRD Surabaya telah
mengirim surat penarikan mobil aset yang di pinjam pakai anggota DPRD
Surabaya. Dalam surat penarikan mobil aset tersebut dijelaskan,
penarikan tidak dilakukan dalam satu waktu, namun diberi toleransi hingga satu
bulan setelah masa jabatan anggota DPRD Surabaya habis. Sekretariat DPRD Surabaya,
Afgani Wardhana mengatakan, dalam penarikan mobil aset yang dipinjam pakai
anggota DPRD Surabaya pihaknya mengacu pada aturan PP nomor 24 tahun 2004
tentang kedudukan dan protokol keuangan DPR. Dengan demikian penarikan mobil
aset pinjam pakai dalam penyerahanya tergantung anggota DPRD Surabaya.
“Kami tetap berharap anggota DPRD Surabaya
mengembalikan mobil aset pinjam pakai secepatnya. Kami butuh waktu untuk
perbaikan dan service mobil sebelum diserahkan ke anggota DPRD yang baru,” kata
Afgani. Jumlah mobil aset yang dipinjam pakai anggota DPRD Surabaya
sekarang ini, menurut Afgani, mencapai sekitar 50 unit.
Dimana tidak mungkin dilakukan penarikan secara
serempak dan dimasukkan ke bengkel bersama-sama. Sekwan akan memasukkan setiap
mobil aset yang dikembalikan secara bertahap ke bengkel untuk di perbaiki.
Namun demikian Sekwan harus menyediakan tempat parkir yang
cukup luas apabila digunakan untuk menampung mobil aset pinjam pakai. ( Ham
)