SPBU Dijalan Gresik Rugikan Negara Miliaran Rupiah

     


Surabaya Newsweek – Masih banyak pengusaha  SPBU  di Kota Surabaya yang tidak perduli atas ijin sewanya  walaupun tidak diperpanjang  namun demikian  Pengusaha nakal tersebut  tetap  mengunakan  tanah  Ruang Milik Jalan ( Rumija ) milik Pemprov jatim untuk melanjutkan operasionalnya  sebagai distributor , premium , solar salah satu contoh pengusaha pertamina dijalan gresik , padahal sejak tahun 2005 ijin sewa Tanah untuk operasional  pertamina sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.

Namun hingga saat ini pengusaha Pertamina dijalan Gresik  itu nekad dan tidak merasa takut  bila suatu hari diperkarakan dengan Pemprov Jatim terkait  Tanah Ruang Milik Jalan  ( Rumija )  yang  di jadikan  bisnis  untuk SPBU , belum mendapatkan ijin sewa dari  PU Bina Marga Dan Utilitas Pemprov Jatim.

Tentu saja  secara hukum Pidana  hal ini telah melawan hukum  karna telah menguasai lahan yang bukan miliknya selama 9 Tahun, sayangnya pihak PU Bina Marga Dan Utilitas Pemprov Jatim  belum pernah bertindak untuk mempermasalahkan ini ke ranah hukum.  

Oleh sebab itu apa yang dilakukan oleh pengusaha  SPBU  dijalan Gresik  Jelas- jelas telah merugikan negara , yang seharusnya ada kontribusi sewa tanah yang seharusnya disetorkan di negara ini tidak lagi malah  ini masuk kantong pribadi pengusaha  SPBU .
Bayangkan bila kita hitung  atau kakulasi kontribusi sewa tanah yang seharusnya disetorkan dinegara mulai tahun 2005 - 2014 selama  9 tahun hampir mencapai miliaran rupiah  ternyata tidak masuk Negara  atau dengan kata lain ada kebocoran kas Negara dan tentu saja Negara mengalami kerugian .

Informasi data yang dihimpun Newsweek  dari  Dinas Bina Marga Dan Utilitas tentang ijin pemakaian sementara daerah Milik Jalan ( tanah sempadan ), Kepala Dinas Bina Marga Dan Utilitas menerangkan bahwa ijin berlaku mulai tanggal 29 Desember 2004 - 29 Desember 2005, dengan Nomor surat 593.1/356/436.4.1/2004.


Sampai berita ini dipublikasikan pemilik pertamina dijalan Gresik belum bisa dikonfirmasi dan ditemui. Bersambung ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement