Lurah Makelar Sertifikat Tipu Warga 10 Juta , Disorot Asisten

Surabaya Newsweek - Perbuatan yang dilakukan lurah yang satu tidaklah  patut untuk ditiru , dengan kewenangan menjadi lurah dia telah menyalahgunakan kewenangannya dengan cara sebagai makelar sertifikat Tanah dengan biaya yang fantastis besar , Namun permasalahannya bukan saja sebagai calo sertifikat Tanah akan  tetapi lurah yang satu ini sengaja menipu warganya , dengan dikenakan biaya 10 juta ironisnya pengurusan sertifikat tersebut tidak pernah diurus sama sekali oleh lurah yang satu ini.

Terbukti ketika pengurusan sertifikat yang diajukan ke lurah surabaya barat ini sejak tahun 2012 hingga saat ini belum juga kelar pengurusannya  dengan kata lain lurah yang satu ini sudah menikmati uang jasa dari pengurus sertifikat yang tidak lain adalah warganya sendiri.

Tentu saja dalam hal ini lurah yang satu ini sudah melakukan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana penipuan terhadap pengurus sertifikat dengan menerima uang 10 juta tetapi tidak pernah di urus mulai tahun 2012 sampai tahun 2014.

Dalam hal ini lurah yang satu bisa dikenakan Pasal  berlapis 378  tentang penipuan dan 372 KUHP tentang pengelapan  sedangkan untuk Pasal  378 ancaman pidana paling lama 4 Tahun penjara untuk Pasal 372 ancaman juga 4 Tahun penjara ditambah denda 900 ribu rupiah .

Saat dikonfirmasi diruang kerjanya  namun Lurah satu  ini  tidak ada ditempat kerjanya , sekertaris Lurah yang  ada ruang kerjanya mengatakan ," Pak Lurah belum datang mas, ungkapnya .

Kedatangan Koran ini  sempat ditanyakan sekertaris Lurah  keperluannya menemui Lurahnya , Newsweek menjelaskan kedatanganya tak lain hanya  konfirmasi terkait penipuan yang dilakukan Lurahnya terhadap warganya terkait pengurusan sertifikat  tanah. Sekertaris Kelurahan sempat tercengang kaget dan mengatakan," lho urusan itu (  Pengurusan sertifikat – Red  ), lho belum selesai ta mas, saya kira sudah dikembalikan uangnya ,' terang Sekel Kelurahan .

Salah satu warga yang tahu persis saat pengurusan pembayaran biaya sertifikat Tanah antara  Sukadi dan Lurah saat ditemui Newsweek  menuturkan ,"  pernah saya  menegur Lurah ini untuk segera mengembalikan namun Lurahnya menjawab  nanti saja uangnya ," Ungkapnya.

Assisten 1 dibidang Pemerintahan Kota Surabaya Yayuk  ketika dikonfirmasi melalui selulerya mengatakan,"  nanti saya kroscek mas , dan datanya tolong  dikasikan saya sebagai barang bukti ," Ungkap Yayuk mantan Kepala BKD Pemkot Surabaya. Bersambung  ( Ham )      

Lebih baru Lebih lama
Advertisement