Komnas HAM Terkontaminasi Pendukung Risma Terkait Penutupan Dolly




Surabaya Newsweek -Tri Rismaharini Walikota Surabaya  merasa apa yang dilakukan untuk rencana penutupan lokalisasi Dolly 18 Juni 2014 mendatang   tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sama sekali karena dalam rencana proses penutupan lokalisasi Dolly di Kelurahan Putat Jaya Kecamatan Sawahan. Pasalnya,  telah dilakukan sosialisasi dan setelah penutupan, baik Pekerja Seks Komersial (PSK),mucikari dan warga terdampak Walikota berjanji  nasibnya tetap akan diperhatikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Risma, panggilan Tri Rismaharini saat menerima kunjungan dari warga yang sepakat penutupan Dolly di Balai Kota Surabya kemarin mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan Pemkot Surabaya. Sebaliknya, pemkot ingin agar warga setempat, khususnya anak-anak bisa mendapat masa depan yang lebih baik. Pemkot juga tidak menutup lokalisasi begitu saja. Warga, PSK dan mucikari juga diberi pelatihan ketrampilan agar mereka bisa hidup dengan ketrampilan tersebut. Bahkan, pemkot siap memberi modal usaha bagi para korban penutupan ini. “Kami ingin agar mereka (yang hidup di Dolly) bisa mendapat pekerjaan yang lebih baik. Tidak hanya untuk mereka, tapi juga anak-anak mereka. Saya pastikan tidak ada pelanggaran HAM,” ujarnya.

Orang nomor satu di Surabaya ini menegaskan, yang memicu dirinya menutup lokalisasi ini adalah soal masa depan anak-anak. Seringkali dia inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan, banyak sekali ditemukan anak dibawah umur menjadi korban perdagangan orang (traffiking). Praktik-praktik seperti ini tidak menutup kemungkinan juga terjadi di Dolly. “Jika setelah Dolly ditutup ada warga yang bilang tidak punya pekerjaan, silahkan ngomong ke saya, akan saya bantu. Sekarang sudah ada orang di Dolly yang sudah bekerja di linmas (perlindungan masyarakat) dan  Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja),” terangnya.

 Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Supomo ini menambahkan, saat ini Pemkot Surabaya sudah menyiapkan dana segar sebesar Rp16 miliar untuk merehabilitasi lokalisasi Dolly. Dana tersebut untuk memberi modal usaha dan ketrampilan warga. Bahkan, pemkot siap membeli sejumlah wisma di Dolly. Wisma tersebut nantinya akan diubah fungsinya menjadi lembaga pendidikan, tempat berjualan barang dagangan dan juga balai Rukun Warga (RW). “Kami jamin, tidak ada satupun pelanggaran HAM dalam penutupan ini. Justru kami ingin lindungi hak-hak warga untuk dapat hidup lebih nyaman dan lebih baik,” imbuhnya.

Salah satu warga Kelurahan Putat Jaya, Anton mengaku sangat mendukung rencana pemkot menutup lokalisasi terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Sebab, keberadaannya sudah mengganggu kenyamanan hidup. Dia mencontohkan, tidak ada satupun teman perempuan adiknya yang berani datang ke rumahnya. Mereka takut diganggu oleh orang Dolly. Sehingga, seringkali ketika hendak ke rumah, harus dijemput. “Selain itu, ketika melamar pekerjaan, kalau diketahui sebagai orang dari Dolly, sulit diterima kerja. Ini karena ada anggapan buruk,” ungkapnya.

 Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Dianto Bachriadi yang juga hadir dalam pertemuan ini menyatakan, dalam soal Dolly ini, pihaknya tidak dalam posisi mendukung atau menolak penutupan. Pihaknya hanya ingin memastikan tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan pemkot selama penutupan dilakukan. Pelanggaran HAM ini misalnya, terjadi unsur pemaksaan pada warga. Kemudian ketika ditutup nasib warga menjadi sengsara.  “Kami ingin rencana pemerintah yang memang baik ini bisa dilakukan dengan baik juga dan tepat sasaran. Orang yang ada di Dolly ini juga harus ada kepastian jaminan penghasilan mereka. Jika rencana alih profesi dan alih fungsi ini bisa berjalan dengan baik, maka tidak ada pelanggaran HAM,” katanya.

 Komnas HAM sendiri akan mengawal penutupan Dolly ini hingga tuntas. Saat ini, komisi penegak dan pejuang HAM itu sudah mendapat masukan dari warga yang sepakat dan menolak penutupan. Jika selama ini terjadi kebuntuan komunikasi antara pemkot dengan warga yang menolak penutupan, Komnas HAM siap memfasilitasi agar terjadi dialog. Dialog ini penting agar ditemukan solusi bersama yang tidak merugikan kedua belah pihak. “Pemkot harus diberi kesempatan untuk menjelaskan programnya pada warga Dolly. Kalau ada hambatan pemkot masuk ke lokalisasi, saya akan bantu,” tandasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement