Deklarasi Penutupan Dolly, Panti Pijat Plus- Plus Dibiarkan




Surabaya Newsweek- Deklarasi yang dilakukan Kemarin ( 18/ 06 ), untuk dialih fungsikan menandai sepak terjang lokalisasi yang sempat diklaim terbesar se-Asia Tenggara tersebut. Bersamaan dengan itu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan sudah tidak ada lagi lokalisasi di Kota Pahlawan.

Kendati deklarasi berjalan lancar, namun Risma menganggap hal itu bukan sebagai akhir perjuangannya. Sebaliknya, menurut dia tindakan penanganan paska deklarasi justru tak kalah berat. Pemkot punya tanggung jawab memulihkan kondisi mental anak-anak yang tinggal di kawasan lokalisasi. Selama ini, faktor psikis anak-anak memang menjadi pertimbangan utama pemkot memutuskan merehabilitasi Dolly dan Jarak. Pasalnya, kegiatan prostitusi secara terbuka membaur dengan kehidupan permukiman.

Namun Pemkot Surabaya masih bisa dikatakan tebang pilih dalam melakukan deklarasi Penutupan Dolly dan Jarak, karena  tempat -  tempat maksiat seperti Panti pijat plus- plus, dan kost – kost an yang bebas utuk bisa berbuat asusila  yang ada di Kota Pahlawan ini yang selalu aktif beroperasi, tapi Ironisnya tempat- tempat seperti itu lepas dari pantauan Pemkot Surabaya, padahal tempat seperti itu juga ditengah kawasan masyarakat.      

Menurut Walikota Surabaya pergerakan 48 Ormas dalam deklarasi tersebut bukan dikoordinir secara pribadi namun kehendak mereka masing- masing untuk datang dan melihat deklarasi,’ saya tidak mengkoordinir ormas – ormas itu , itu bukan tipe saya,” Terang Risma.  


Walikota perempuan pertama di Surabaya ini tak memungkiri bahwa rehabilitasi kawasan lokalisasi butuh proses. Di eks-lokalisasi Sememi dan Klakahrejo saja pembangunan fisik hingga kini masih berlangsung. Padahal, deklarasi alih fungsi di kedua lokasi tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun lalu. Artinya, tidak ada sesuatu yang instan. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement