Penegak Perda : Cafe Tak Berijin Dihimbau
Untuk Hentikan Kegiatannya
Surabaya Newsweek- Diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana yang disyaratkan dalam Perda, sedikitnya 4 tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di wilayah Surabaya timur menjadi sasaran razia Satpol-pp kota Surabaya yang di backup oleh Polrestabes dan Gartab III/ Surabaya. Senin malam (26/5/14)
Kinerja Satpol PP Kota Surabaya semakin gencar untuk melaksanakan Perda yang ada dikota Surabaya namun disisi lain masih ada pengusaha yang nekad dalam menjalankan usahanya tanpa memiliki ijin sama sekali . belum lama ini tempat Rekreasi Hiburan Umum ( RHU ) menjadi obyek operasi antara lain Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari surabaya, Cafe Caesar jalan Kapasan, Cafe Top One jalan kenjeran dan Cafe Zero juga di jalan Kenjeran Surabaya.
Dalam operasi tersebut petugas gabungan Razia diantanya Satpol PP, Polrestabes Surabaya,
Gartab III , saat di konfirmasi Kepala
Bidang Pengawasan Satpol PP Kota Surabaya Joko Wiyono SE, mengatakan "Razia RHU
malam ini khusus Cafe di wilayah surabaya timur," Ungkapnya.
Namun demikian
Joko menuturkan “ Dalam opeasi ini sasarannya ada 7 RHU yang dilakukan pemeriksaan soal
kelengkapan perizinan, tetapi hanya 3 tempat RHU yang memiliki izin resmi
sebagaiman mestinya, sedangkan 4 RHU lainnya belum memiliki izin HO
maupun Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
dari Dinas Pariwisata.
Selain itu bukan hanya ijin RHU yang tidak dimiliki oleh Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari Surabaya namun dia juga melanggar dengan menyajikan pertunjukan sexy dancer kepada pengunjung yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam kausal perijinan.
"Mas tadi saya melihat ada penari striptis berpakaian sangat erotis di ruangan itu,"Ucap Salah satu anggota TNI kepada wartawan media ini.
Sayangnya pertunjukan sexy dancer ini spontan bubar ketika sejumlah awak media dan petugas sedang menuju ke sebuah Hall yang selama ini dipakai sebagai lokasi pertunjukan. Namun, tak lama kemudian 2 orang wanita berpakaian super seksi terlihat sedang berlari meninggalkan ruangan yang diduga kuat adalah para penari sexy dancer yang sedang beraksi.
Salah satu karyawan Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) Surya selaku Capten, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini tidak bersedia berkomentar terkait penghentian aktifitasnya oleh Petugas Satpol PP kota Surabaya.
Seluruh RHU yang diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya Tim RHU menghimbau dan meminta untuk menghentikan kegitannya dan akan dilakukan BAP nantinya untuk seluruh Kota Surabaya oleh tim RHU dari Satpol-PP kota Surabaya.
Selain itu bukan hanya ijin RHU yang tidak dimiliki oleh Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) di jalan Kapasari Surabaya namun dia juga melanggar dengan menyajikan pertunjukan sexy dancer kepada pengunjung yang seharusnya tidak diperbolehkan dalam kausal perijinan.
"Mas tadi saya melihat ada penari striptis berpakaian sangat erotis di ruangan itu,"Ucap Salah satu anggota TNI kepada wartawan media ini.
Sayangnya pertunjukan sexy dancer ini spontan bubar ketika sejumlah awak media dan petugas sedang menuju ke sebuah Hall yang selama ini dipakai sebagai lokasi pertunjukan. Namun, tak lama kemudian 2 orang wanita berpakaian super seksi terlihat sedang berlari meninggalkan ruangan yang diduga kuat adalah para penari sexy dancer yang sedang beraksi.
Salah satu karyawan Cafe Garuda (Rasa Sayang Grup) Surya selaku Capten, saat dikonfirmasi oleh wartawan media ini tidak bersedia berkomentar terkait penghentian aktifitasnya oleh Petugas Satpol PP kota Surabaya.
Seluruh RHU yang diketahui belum mengantongi ijin sebagaimana mestinya Tim RHU menghimbau dan meminta untuk menghentikan kegitannya dan akan dilakukan BAP nantinya untuk seluruh Kota Surabaya oleh tim RHU dari Satpol-PP kota Surabaya.
( Ham )