' Disparta Hambat Program Walikota '
Surabaya Newsweek - Program walikota Surabaya tentang perijinan yang di maksimalkan selesai secepatnya , sepertinya tidak akan terealisasi karena dilapangan masih banyak Dinas – Dinas pembuat ijin tersebut tidak mendukung program Walikota salah satu contoh Dinas Pariwisata , kinerja Dinas yang satu ini bisa dikatakan telah menghambat program Pemkot Surabaya bahkan bertolak belakang, yang seharusnya pengurusan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ), aturanya selesai 10 hari kerja,
Surabaya Newsweek - Program walikota Surabaya tentang perijinan yang di maksimalkan selesai secepatnya , sepertinya tidak akan terealisasi karena dilapangan masih banyak Dinas – Dinas pembuat ijin tersebut tidak mendukung program Walikota salah satu contoh Dinas Pariwisata , kinerja Dinas yang satu ini bisa dikatakan telah menghambat program Pemkot Surabaya bahkan bertolak belakang, yang seharusnya pengurusan ijin Tanda Daftar Usaha Pariwisata ( TDUP ), aturanya selesai 10 hari kerja,
Akan tetapi
ini malah hampir satu bulan ijin TDUP, masih belum kelar terbukti , Ijin TDUP milik Karaoke Keluarga Pop City di jalan Manukan Tama No 42
yang mendaftar di Unit Pelayanan Terpadu
Satu Atap ( UPTSA ), yang masuk
tanggal 21 april namun hingga saat ini
Dinas Pariwisata belum memproses sama sekali ijin tersebut . Ada apa dengan
kinerja Dinas Pariwisata yang dalam naungan
Dra Wiwiek Widayati sebagai
kepala Dinas ?.
Wiwiek
Widayati memang terkenal sebagai orang yang tidak pernah perduli dengan program
Pemkot Surabaya bahkan, sering membangkang kebijakan Walikota Surabaya , Enam
bulan silam saat Walikota melarang ijin hiburan di kawasan Darmo Park , malah
sebaliknya Wiwiek memberikan ijin tersebut dan seakan- akan tidak pernah
perduli dengan orang nomer satu di Kota Surabaya. Sepak terjang Kepala Dinas
Pariwisata mulai Risma menjabat Walikota Surabaya tidak pernah searah bahkan terkenal dengan sebutan bahwa Kepala Dinas Pariwisata ‘kerja sak enak udele dewe’ ( Kerja
seeanaknya sendiri – Red ), ironisnya walaupun Wiwiek kerja seperti itu ,
Walikota Surabaya Risma tidak pernah memberi sanksi apapun
kepada Kepala Dinas Pariwisata .
Saat
dikonfirmasi Kepala Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya Dra Wiwiek Widayati terkait Ijin TDUP milik
pengusaha Karaoke Keluarga Pop City yang sampai saat ini belum kelar melalui
via SMS ke nomer selulernya , sangat
disayangkan Wiwiek memilih tidak
membalas SMS yang dikirimkan Newsweek ke Nomer selulernya .
Tidak jauh berbeda dengan Kabid RHU Dinas
Pariwisata Fauzi M, Yos , juga seirama
dengan Kepala Dinasnya ketika dikonfirmasi lewat Nomer HP nya juga memlih diam
seribu bahasa walaupun nada dering masuk ke ponselnya berbunyi saat dihubungi Newsweek .
Lain halnya
Plt Kepala Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Pemkot Surabaya Eri Cahyadi yang selalu mengutamakan
pelayanan publik yang tepat dan cepat sesuai program Pemkot
Surabaya,” saya selalu lebih
mengutamakan pelayanan mas , kalau semua syarat- syaratnya lengkap iya segera
kami proses sesuai aturan , dan kami tidak akan menghambat bahkan
memperlambat proses perijinan ,” Ungkap Eri .
Manager
Humas Area Karaoke Keluarga Pop City Samsul Arifin membenarkan ijin TDUP belum diproses oleh
Dinas Pariwisata ,” Memang benar mas , Ijin TDUP yang kami daftarkan ke UPTSA tanggal 21 April 2014, tapi sampai sekarang saya
tanyakan tidak ada kejelasan dari pihak Dinas Pariwisata , biasanya kan 10 hari
kerja, tapi hingga saat ini kan sudah lebih batas waktunya , ini kan sama saja
menghambat pelayanan ,” Ujar Samsul Arifin dengan nada kesal.
Sampai berita ini dipublikasikan pasangan
ideal Wiwiek Kepala Dinas dan Fauzi M Yos Kepala Bidang RHU Dinas Pariwisata Pemkot Surabaya yang sering
membakang kebijakan Walikota masih terus membisu terkait Ijin TDUP yang tidak diproses milik Pengusaha
Karaoke Keluarga Pop City Jalan Manukan
Tama. Bersambung ( Ham )