Sosialisasi Jasa Kontruksi Dan Konsultasi Untuk Meminimalisir Permasalahan



Surabaya NEWSWEEK – Dalam mengakomodir setiap permasalahan pekerjaan barang dan jasa kontruksi dan konsultasi tahun 2013 , mengingat banyaknya permasalahan pada tahun 2013 untuk itu Pemkot Surabaya mengadakan sosialisasi dengan peserta  semua Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD ), beserta Unit Layanan terkait dan Asosiasi Jasa Kontruksi dan Konsultasi.
Dalam kesempatan ini Asisten Pembangunan dan Ekonomi, M.Taswin menjelaskan permasalahannya ada beberapa penyedia jasa konstruksi dan konsultasi mengalami gagal lelang. Tak hanya itu, penyedia tersebut terkadang dalam pengerjaannya tidak sesuai jadwat yang telah ditetapkan.   
Masih Taswin, Disamping itu, muncul kendala di lapangan ketika pengerjaan seperti ada penolakan dari warga. Sebelumnya, warga yang mengajukan pada saat Musrenbang, namun ternyata ditengah jalan warga melakukan penolakan. Para penyedia jasa dan konstruksi juga terkadang mengalami kendala di bahan baku.
“Kendala-kendala seperti ini yang sering terjadi di lapangan. Misalnya, bahan baku paving dan box culvert, ketika mereka ditetapkan sebagai pemenang. Terkadang mereka sudah memesan namun bahan bakunya tidak datang ketika akan proses pengerjaan dimulai,” terang Taswin..
Untuk menjembatani permasalahan tersebut, Taswin menambahkan,” akan membantu memfasilitasi dan mengkomunikasikan kendala tersebut dengan perusahaan penyedia bahan baku. Supaya pekerjaan di tahun 2014 bisa selesai sesuai jadwal dan tidak ada yang dirugikan.
“Saya berharap melalui sosialisasi ini terwujud pemahaman dan persamaan persepsi. Sehingga, berdampak pada terselanggaranya proses jasa konstruksi dan konsultansi sesuai peraturan. Mudah-mudahan tidak mengalami banyak hambatan dan sesuai selesai jadawal yang ditetapkan pada tahun 2014,” Tambahnya.
Efisiensi lelang dari tahun ke tahun mengalami naik turun, lanjut Taswin, tahun 2010 efisiensi mencapai sekitar 20 persen, 2011 31 persen, 2012 24 persen, dan 2013 27 persen. Efisiensi tiap tahunnya naik turun dikarenakan kendala yang dihadapi setiap tahunnya berbeda-beda. “Efisiensi tahun 2014diharapkan meningkat yakni dengan mencoba meminimalisir kendala-kendala di tahun 2013 supaya tidak terjadi di tahun 2014,” tuturnya.
Taswin juga mengingatkan dengan adanya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 8 tahun 2011 tentang pembagian sub klasifikasi dan sub kualifikasi usaha jasa konstruksi. Disitu dijelaskan perlu adanya SBU atau SKA / SKT yang dimiliki badan usaha konstruksi dan konsultansi. “Hal ini sangat penting untuk diperhatikan bagi para penyedia jasa konstruksi dan konsultasi. Apa-apa saja yang diperlukan untuk klasifikasi dan kualifikasi,” Terangnya..

Taswin juga menjelaskan sosialisasi ini juga menjadi salah satu pintu informasi bagi penyedia jasa konstruksi dan konsultansi. “Terkadang mereka mempertanyakan kenapa di black list dan sebagainya. Melalui kegiatan inilah mereka akan tahu permasalahan sebenarnya. Jadi, biar mereka melakukan perbaikan sesuai dengan aturan,” imbuhnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement