Newsweek- Banyaknya kontraktor
karbitan yang mengikuti lelang pekerjaan proyek Pemkot Surabaya selalu membuat masalah baru dalam penataan
kota baik dari pekerjaan jalan , gorong- gorong maupun jembatan sehingga berimbas
pada macetnya program pemerintah Kota Surabaya.
Hal
ini harus disadari bagi Pemkot untuk bisa menarik kesimpulan bahwasanya bagi pihak kontraktor yang tidak
konsisten dalam melakukan pekerjaannya
dengan tepat waktu jangan hanya di blacklist namun harus dicoret dan tidak boleh mengikuti lelang untuk
selamanya , biar efek jerah benar – benar menjadi sangsi yang berat bagi kontraktor karbitan yang mencoba – coba ikut
lelang untuk mencari keuntungan semata .
Waktunya Pememrintah Kota Surabaya berbenah
diri terkait aturan kontraktor mengikuti lelang bukan hanya dilandasi dengan
penawaran lelang yang lebih rendah , namun karus selektif dalam bidang keahlian
dan konsistensi pekerjaan yang tepat waktu, biar apa yang diagendakan oleh
Pemkot Surabaya berjalan sesuai program.
Walikota
Surabaya Tri Rismaharini mengakui bahwa ada beberapa pekerjaan fisik yang tidak
kelar sesuai kontrak. Kebanyakan penyebabnya dari sisi kontraktor yang memang
tidak bisa mengerjakan proyek tepat waktu. Dengan demikian, rekanan tersebut
harus menerima konsekuensi berupa blacklist.
Data terbaru menyatakan, jumlah
kontraktor yang masuk daftar hitam pemkot sebanyak 42 rekanan. Rinciannya, 27
rekanan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) dan 15 rekanan
Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR). Mereka dipastikan tidak dapat
mengikuti lelang pekerjaan pada 2014 dan 2015.
Tidak
rampungnya sejumlah proyek itu berdampak pada serapan APBD Kota Surabaya. Kendati
demikian, walikota menyatakan angka serapan APBD masih dalam koridor bagus. “Secara
keseluruhan, serapan APBD Kota Surabaya sekitar 80 persen. Itu sudah cukup
bagus. Daerah lain rata-rata berkisar 60 persen,” kata Risma -sapaan Tri
Rismaharini..
Walikota
menyadari peningkatan kualitas para pekerja konstruksi diperlukan guna
mendorong tingkat penyelesaian pekerjaan fisik. Untuk itu, pada 2014 pemkot
berencana memberikan pelatihan yang mencakup para tukang, mandor hingga manajer
proyek. Di sisi lain, sanksi terhadap kontraktor lelet juga akan dipertegas.
Selain
peningkatan kualitas jasa konstruksi, sumber daya aparatur Pemkot Surabaya juga
bakal disiapkan. Menurut Risma, sejumlah staf terkait akan diberi pelatihan
khusus tentang perhitungan detail proyek. Dengan metode itu nantinya setiap
pengeluaran terkait pekerjaan bisa diketahui lebih rinci. Pertanggung
jawabannya pun akan lebih cepat.
Peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan pembanguan kota merupakan
suatu hal yang krusial. Apalagi mengingat pada 2014 besaran anggaran paket
fisik di atas Rp 3 triliun. Jumlah tersebut naik signifikan bila dibanding
tahun 2013 yang berkisar Rp 2 triliun. “Oleh karenanya, pengelolaan pembangunan
harus dipersiapkan secara matang,” terang walikota yang pernah menjabat kepala
Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (bappeko) Surabaya ini. ( Ham )