Pemkot Mantapkan Grand Design Penutupan Lokalisasi



Newsweek Online -Langkah Pemkot Surabaya merehabilitasi kawasan prostitusi semakin jelas. Lembaga yang dipimpin Walikota Tri Rismaharini itu mematangkan desain penutupan lokalisasi. Dalam desain tersebut terpapar jelas seperti apa wajah kawasan eks lokalisasi ke depan, plus alokasi anggaran yang disiapkan. Menariknya, dolly termasuk salah satu dari dua belas unit pengembangan (UP) yang mendapat prioritas lebih dari pemkot.
“Pemkot Surabaya memprogramkan pembangunan prioritas terhadap 12 wilayah, yang lantas disebut dengan istilah unit pengembangan (UP). Nah, dolly yang merupakan bagian dari wilayah sawahan masuk dalam program UP,” papar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, Agus Sonhaji, Senin (9/12).
Agus menjelaskan, daerah itu (dolly) memang sudah masuk radar pemkot sejak beberapa waktu lalu. Tidak seperti sekarang yang identik dengan prostitusi dan perumahan padat serta jalan yang sempit, di masa mendatang, dolly diproyeksikan sebagai sentra bisnis dan perdagangan. Direncanakan, Jalan Putat lebarnya sekitar 25 meter. Tujuannya, lanjut Agus, agar akses transportasi dan bisnis terbuka sehingga kawasan tersebut bisa lebih berkembang. “Disamping itu tentu juga dibarengi dengan pembenahan sarana penerangan dan saluran air,” ujarnya.
Untuk pembangunan fasilitas umum (fasum), pemkot menyertakan Rp 5 miliar sebagai modal awal. Dana itu digunakan untuk membeli wisma, yang lantas dibangun fasum berupa taman, fasilitas olahraga dan lain sebagainya.
Masih kata Agus, rehabilitasi lokalisasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemkot, melainkan juga pemprov dan pemerintah pusat. Ketiganya bersinergi dengan melaksanakan peran sesuai porsinya masing-masing. Yang jelas, semuanya menggelontorkan anggaran guna mendukung penutupan lokalisasi.
Mantan Kabag Bina Program ini mengungkapkan, pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Sosial (kemensos) membantu anggaran sebesar Rp 858 juta. Dana tersebut untuk stimulus modal para mantan pekerja seks komersial (PSK). Pun demikian halnya dengan Pemprov Jatim yang mengalokasikan Rp 1 miliar lebih khusus bagi keluarga rentan ekonomi (para mantan mucikari). Sedangkan pemkot menggelontorkan Rp 25 miliar yang digunakan untuk kegiatan pelatihan, pembangunan fasum, dll. “Angka tersebut rinciannya untuk lokalisasi klakah rejo, sememi, morokrembangan, dan dupak bangunsari. Belum termasuk dolly karena masih dikaji lebih detail mengenai kebutuhan persisnya,” katanya.
Lebih jauh, Agus menerangkan, langkah pemkot merehabilitasi kawasan eks lokalisasi terbagi dalam empat hal. Yakni, pemberdayaan sosial, ekonomi, lingkungan, dan bantuan langsung melalui mekanisme hibah. Pemberdayaan sosial fokus kepada bagaimana mengubah perilaku PSK sehingga berimbah pada masyarakat sekitar. Hal ini diungkapkan Agus lantaran merasa miris terhadap adanya anak-anak yang menjadi “pelanggan” di lokalisasi. “Kita berharap PSK bisa berubah sebab apa yang dilakukannya berdampak pada warga di sekitarnya, khususnya anak-anak,” tegasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya Supomo mengatakan, pemkot menggunakan Perda 7/1999 sebagai dasar hukum melakukan rehabilitasi pembanguan kawasan eks lokalisasi. Sebab, dalam perda tersebut dijelaskan bahwa bangunan yang berdiri di wilayah Surabaya dilarang digunakan sebagai tempat asusila.

Untuk itu, pihaknya gencar membekali para PSK yang berniat alih profesi. Karena dia yakin dalam waktu dekat kawasan lokalisasi segera berubah fungsi. 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement