Optimalkan Pelayanan Publik untuk Pencegahan Korupsi




Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyadari betul bahwa salah satu cara memerangi praktik korupsi yakni dengan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karenanya, KPK bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur   menyelenggarakan semiloka koordinasi dan supervisi di Gedung Grahadi, Rabu (2/10).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini didaulat menjadi narasumber. Bersama Kepala Perwakilan BPKP Jatim, Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Jatim, Kepala Dinas Pertanian Jatim, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, dan Kepala Kantor Imigrasi I Surabaya, Risma -sapaan wali kota- memberikan paparan dihadapan perwakilan lembaga pemerintahan se-Jawa Timur.
Wali kota perempuan pertama di Surabaya ini menjelaskan, pelayanan publik merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan zona bebas korupsi. Untuk itu, Pemkot Surabaya berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Apalagi penandatanganan pakta integritas antara pemkot dengan KPK seakan menjadi simbol tekad pelayanan prima bebas korupsi.
Sejak proses awal pembangunan, kata Risma, pemkot selalu mengedepakan transparansi. Hal ini bisa dibuktikan melalui e-Musrenbang yang dirancang agar warga dapat mengetahui apakah usulan pembangunan diterima atau ditolak. Kemudian, seluruh anggaran yang digunakan pemkot diproses menggunakan sistem e-Budgeting. Dengan demikian, pengawasan penggunaan anggaran sangat mudah dilakukan lantaran tercatat secara detail. “Mulai dari kebutuhan alat tulis kantor hingga dana untuk air minum galon semua terperinci dengan jelas,” terangnya.
Selain itu, untuk memudahkan warga dalam mengurus perizinan, sejak 14 Maret 2013 pemkot mulai menerapkan pelayanan perizinan online yang diberi label Surabaya Single Window (SSW). Tujuan utamanya guna memangkas alur birokrasi dalam pengajuan izin agar lebih praktis. Kini, pemohon tak perlu datang langsung ke kantor pemerintah, sebab tahapan awal pengurusan perizinan dapat diakses dari mana pun. “SSW mampu meminimalisir peluang tatap muka antara pemohon dengan pemroses perizinan sehingga SSW bisa dikatakan sebagai salah satu sarana pencegahan tindak korupsi,” kata Risma.
Lebih lanjut, dia mengatakan, keunggulan lain yang dimiliki SSW yakni jangka waktu proses perizinan sudah diatur dalam sistem. Dengan kata lain, tiap izin punya target penyelesaian sesuai aturan yang berlaku. Jika terjadi keterlambatan yang bukan disebabkan faktor kelengkapan berkas, melainkan karena kesalahan/kelalaian pemroses maka sistem secara otomatis akan memberikan laporan yang diketahui kepala dinas. Bahkan, demi memonitor kualitas layanan, laporan tersebut juga ditujukan kepada Wali Kota Surabaya.
“Tak hanya itu, pemohon juga dapat memantau sejauh mana progres perizinan yang sudah diajukan. Berbagai kemudahan itu semata demi mewujudkan pelayanan prima yang notabene sejalan dengan semangat KPK,” imbuh mantan Kepala Bappeko Surabaya ini.


Sementara Penasehat KPK, Suwarsono dalam sambutannya menyatakan, pencegahan terhadap tindak korupsi sejatinya bisa diawali dengan perilaku sederhana. Acapkali hal-hal yang kelihatannya remeh justru menjadi asal mula terjadinya korupsi skala besar.
Pria asli Bojonegoro itu juga menggarisbawahi peran pemimpin yang krusial dalam upaya pencegahan korupsi. Menurut dia, pemimpin harus bisa menularkan nilai-nilai yang baik kepada anak buahnya. “Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu memindahkan karakternya pada organisasi yang dipimpinnya,” ujarnya.
Di sisi lain, Suwarsono membeberkan data pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK. Pada 2012 di Jatim ditemukan 633 pengaduan. Jika diakumulasi dari 2004 sampai 2012 total sebanyak 5.655 pengaduan. Angka tersebut menduduki urutan kedua terbanyak setelah DKI Jakarta. “Selanjutnya pengaduan-pengaduan tersebut diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh KPK,” tukas dia.
Lebih baru Lebih lama
Advertisement