Surabaya
Newsweek- Sekitar jam
18.30 Wib semua element
masyarakat dari pedagang , warga , tokoh masyarakat , mucikari, pengamen,
Pekerja Sex komersil di Klakah Rejo Bergejolak menuntut atas deklarasi penutupan postitusi ( 25 /08 ) bulan yang
lalu yang dianggap masyarakat klakah
rejo sebagai bentuk penipuan dan rekayasa
pendataan yang dilakukan oleh Ahmad Ketua RW 2 dan Seger Ketua Paguyupan wilayah Klakah Rejo.
Masyarakat merasa belum pernah diajak bicara tentang penutupan lokalisasi
tersebut , hanya saja Ahmad dan Seger menyiasati masyarakat khususnya Mucikari
Dan PSK dengan dalih pendataan rutinitas
, namun dengan akal bulusnya ketua RW Dan Ketua Paguyupan pendataan tersebut
dirubah menjadi bentuk persetujuan penutupan Lokalisasi di Klakah Rejo .
Saat
dikonfirmasi Seger Ketua Paguyupan Wisma Klakahrejo usai temu warga dan pemilik
wisma dam PSK serta Tokoh Masyarakat
mengatakan.” Wah uirusan deklarasi penutupan prostitusi langsung saja
konfirmasi ketua RW saja mas, saya tidak mau berkomentar dan saya tidak tahu
menahu tentang deklarasi penutupan itu,” terang seger dengan nada tersendat-
sendat.
Ketika mau
dikonfirmasi Ahmad Ketua RW 02 Klakahrejo
sayangnya dia ( Ketua RW 02 – Red), sudah lari ketika mencium adanya wartawan
yang meliput pertemuan tersebut takut dikonfirmasi.
Terbukti
saat usai pertemuan Ahmad dengan Ketua paguyupan Seger bergegas meninggalkan tersebut hanya ketua
paguyupan saja yang beralih tempat di depan Kantor RW 02 , namun dari mulut
ketua Paguyupan hanya terkonfirmasi bahwa urusan penutupan tanggung jawab RW
02.
Salah satu
Pekerja Sex Komersil ( PSK ), menerangkan kalau
nanti dana yang diperuntukan untuk kita ( PSK- Red ) akan dipotong oleh
ketua Paguyupan dan RW sebesar Rp
1.500.000 – 2.000.000 / PSK ,” terang salah satu PSK yang enggan namanya di
publikasikan.
Terlepas
dari pemilik Wisma Dan Pekerja Sex Komersi Tokoh Masyarakat yang bernama Soleh yang juga Pengusaha i
Klakahrejo dengan adanya Deklarasi penutupan Lokalisasi membuat
dirinya merugi sampai puluhan juta rupiah / hari,” ujarnya .
Masih
Soleh, walaupun ada penutupan lokalisasi namun tidak serta merta ditutup harus
dibicarakan dengan tokoh masyarakat dan yang lainnya yang berkompenten didalam
wilayah klakahrejo, dan dampak
ekonominya harus dipikirkan , dari pedagang ,pengusaha dan masyarakat
bukan hanya pekerja sex komersil dan pemilik wisma saja
semuanya berdampak , dan itu harus dipikirkan, “ tambah Soleh.
Apalagi
Deklarasi penutupan prostitusi diklakahrejo
ada unsur pembohongan yang dilakukan Ketua Paguyupan dan Ketua RW 02,
awalnya untuk pendataan saja para pemilik wisma dan PSK, ternyata
pendataan dan tanda tangan pemilik wisma dan PSK disulap oleh RW dan Ketua Paguyupan menjadi persetujuan
penutupan Lokalisasi lalu dilaporkan ke Pemkot ,” ungkap Soleh
Tokoh Masyarakat.
Pemilik
Wisma yang namanya dirahasiakan
menerangkan,” memang benar mas deklarasi penutupan lokalisasi belum pernah
dibicarakan hanya saja waktu Pak lurah bersama dengan ketua RW dan Ketua
Paguyupan hanya berbicara pendataan rutintas bagi pemilik Wisma dan PSK untuk
mengantisipasi Wisma baru dab PSK yang tidak terdaftar.” Terang pemilik Wisma.
Kepala
Dinas Sosialkota Surabaya Supomo
membantah terkait tudingan penutupan Lokalisasi Klakahrejo
tidak koordinasi dan sosialisasi dengan pemilik wisma dan para PSK dan Tokoh
masyarakat.” wah itu tidak benar mas, semua
sudah sosialisasi ,” bantah Supomo.
Dapat
diartikan bahwa penutupan Lokalisasi Klakahrejo yang dilakuan Walikota
Surabaya tidak adanya sosialisasi dan terkesan arogan buktinya, deklarasi penutupan
yang dilakukan oleh oleh Risma Walikota Surabaya ( 25/ 08) mendapat perlawanan
sengit dari sejumlah warga baik dari PSK, Pemilik Wisma , Pedagang dan tokoh
masyarakat maupun Forum Komunikasi Masyarakat Lokalisasi Surabaya ( FKMLS ).(
Ham )