Kemajuan teknologi benar-benar dimanfaatkan Pemkot Surabaya,
baik dalam menunjang kinerja pemerintahan maupun pelayanan masyarakat. Namun
demikian, pemanfaatan teknologi tersebut wajib dibarengi dengan sistem keamanan
yang memadai. Hal tersebut diutarakan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat
menghadiri seminar Grand Design Cyber Defence yang diselenggarakan Kementerian
Pertahanan RI di Hotel Ibis, Senin (30/9).
Dikatakan Risma -sapaan akrab wali kota-, teknologi informasi
dan komunikasi (TIK) saat ini sudah menjadi bagian penting dalam menjalankan
roda pembangunan. Sebab, terpaan kecanggihan teknologi telah menyentuh seluruh
aspek. Menyadari hal tersebut, Pemkot Surabaya sejak tahun 2002 mulai intensif
melibatkan TIK dalam skenario kinerja pemerintahan.
Gerakan ‘melek teknologi’ pemkot diawali dengan penerapan Government Resources Management System
(GRMS) atau sistem manajemen pemerintahan. Sistem yang murni digagas Pemkot
Surabaya itu, mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan pembangunan. Mulai dari
lelang/pengadaan barang dan jasa, perencanaan, penyusunan anggaran, pengawasan,
hingga evaluasi semua dilaksanakan melalui mekanisme online. “Jadi, seluruh
proses sudah ada sistemnya sehingga meminimalisir segala bentuk kecurangan.
Bahkan, model ini (GRMS) sekarang dijadikan acuan sistem lelang nasional,”
terang wali kota.
Tak berhenti sampai di situ. Sukses dalam sistem
pemerintahan, pemkot lantas membawa konsep pemanfaatan teknologi ini untuk
pelayanan publik. Lebih tepatnya berupa Surabaya Single Window (SSW) yang
memberikan kemudahan bagi masyarakat melakukan permohonan perizinan secara
online. Adanya SSW ini seolah memberikan angin segar lantaran dinilai mampu
memangkas alur birokrasi sehingga perizinan bisa rampung lebih cepat. Disamping
itu, para pemohon bisa mengurus perizinan langsung dari rumah masing-masing.
Diakui Risma, teknologi mampu membuat kinerja pemerintah kota
menjadi lebih hemat dan efisien. Di sisi lain, sistem yang sudah diterapkan
perlu dijaga sekuritasnya. Hal itu untuk menjamin agar sistem yang digunakan
untuk kinerja pemerintahan maupun pelayanan publik berjalan optimal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)
Surabaya, Antiek Sugiharti menyatakan, sebagai langkah pengamanan pihaknya
melakukan sejumlah prosedur secara administratif dan teknologi. Prosedur
pengamanan tersebut, kata Antiek, sesuai dengan standar operasional yang selama
ini dijalankan. “Kami menjaga aplikasi dan database ini semua demi pelayanan
masyarakat yang optimal,” imbuhnya.
Sementara, Direktur Komponen Pendukung Ditjen Pothan
Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI, Bennyta Suryo Septanto. Menurut dia,
beberapa waktu belakangan memang mulai marak tindakan membobol situs di dunia
maya. Umumnya, yang jadi korban situs-situs milik pemerintah. “Kemenhan menyadari
betul ancaman semacam itu perlu diantisipasi. Sebab, sekarang ini perang tidak
hanya militer saja melainkan sudah melibatkan perang cyber,” kata Bennyta.
Untuk itu, berdasar UU 3/2002 tentang Pertahanan Negara maka
dirasa perlu melibatkan seluruh komponen bangsa dalam mempersiapkan diri
menghadapi kejahatan cyber. Sebagai informasi, peserta seminar sebanyak 45
orang. Terdiri dari unsur komunitas, akademisi hingga pemerintah.