Salah satu
contoh bangunan Gudang Beras Tugu Buaya dijalan Raya Manukan Kulon , sampai sekarang
belum memiliki ijin IMB sama sekali,
sempat kasi trantib ini memanggil pemiliknya
namun sampai sekarang kasi
trantib Kecamatan Tandes belu melaporkan
masalah wilayahnya yang tidak memiliki
ijin kepada Pemkot Surabaya Khususnya
Dinas Cipta Karya yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan ijin IMB.
Sikap Kasi
Trantib Satpol PP Kecamatan tandes , dengan diam – diam tidak mempermasalahkan Gudang Beras Tugu
Buaya yang dinilai Ilegal perlu dipertanyakan, Pasalnya , informasi yang
dihimpun NewsWeek dilapangan Kasi Trantib
ini telah menerima upeti berupa
beras per bulan Dari
Pengusaha Gedung Tugu Beras Buaya .
bukan hanya itu saja dugaan kuat juga mengarah kepada Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Tandes juga membiarkan Kos- Kos an Esklusif di jalan manukan Tengah yang faktanya dilapangan tidak sesuai dengan peruntukan ijinnya sebagai kos- kos an Esklusif , pastinya dalam pantauan NewsWeek tempat itu ibarat Hotel Mini yang setiap harinya keluar masuk pasangan muda- mudi dan itu terus bergantian orangnya .
Padahal Kasi Trantib bersama anak buahnya pernah melakukan yustisi di Kos- Kosan Esklusif
saat itu dia ( Kasi Trantib Kecamatan Tandes – Red ) menemukan dua pasangan muda – mudi tidak memiliki identitas , ketika itu juga diproses dan diserahkan kepada Satpol PP
Kota Surabaya ,” memang benar mas ,
waktu Yustisi di Kos- Kosan Esklusidf ada dua pasangan
yang tidak memiliki identitas aku
tangkap lalu aku serahkan ke Satpol pp Kota
untuk di BAP , Terang Catur
Sudarmono SH , Kasi Trantib Kecamatan
Tandes.
Anehnya hingga saat ini Kos- Kosan Esklusif yang tidak
sesuai peruntukannya dilapangan juga dalam kondisi aman- aman saja , tanpa ada teguran
dari kasi Trantib Kecamatan dan tindakan
dari penegak perda Satpol PP Kota
Surabaya sebagai eksekutor
penyegelan bila melanggar
Peraturan Daerah ( Perda ).
Salah satu staf Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Surabaya
mengatakan,” memang Gudang Beras
Tugu Buaya tidak ada ijinnya mas, pernah saya panggil pemiliknya , namun yang datang malah salah satu wartawan, tapi ya tetap saja tidak mau mengurus ijinya
,” terang Staf Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Surabaya yang namanya tidak mau dipublikasikan . Bersambung ( Ham )