Kasi Trantib Kecamatan Diduga Menikmati Upeti Liar


           
Surabaya NewsWeek - Kinerja  kasi Trantib Kecamatan Tandes  perlu disoroti,  apalagi banyaknya  tudingan miring  terkait operasi penertiban saat dilakukan diwilayahnya , diduga seringkali  berakhir dengan penyelesaian di bawah tangan dengan kata lain  kasi Trantib mendapat aliran dana liar dari pengusaha  yang tidak ada ijinnya .    
            Salah satu contoh  bangunan Gudang  Beras Tugu Buaya  dijalan Raya Manukan Kulon , sampai sekarang belum memiliki ijin IMB sama  sekali, sempat kasi trantib ini memanggil pemiliknya  namun sampai sekarang   kasi trantib Kecamatan Tandes  belu melaporkan masalah wilayahnya  yang tidak memiliki ijin kepada Pemkot Surabaya  Khususnya Dinas Cipta Karya yang memiliki kewenangan dalam mengeluarkan  ijin IMB.

            Sikap Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan tandes , dengan diam – diam  tidak mempermasalahkan  Gudang  Beras Tugu  Buaya  yang dinilai  Ilegal   perlu dipertanyakan, Pasalnya , informasi yang dihimpun NewsWeek dilapangan Kasi Trantib  ini telah menerima  upeti  berupa  beras  per bulan   Dari Pengusaha Gedung Tugu Beras Buaya .

            bukan hanya itu saja dugaan kuat juga mengarah kepada Kasi Trantib Satpol PP  Kecamatan Tandes juga  membiarkan  Kos- Kos an Esklusif di jalan manukan Tengah  yang faktanya dilapangan tidak sesuai dengan peruntukan ijinnya  sebagai kos- kos an Esklusif , pastinya dalam pantauan NewsWeek  tempat itu  ibarat Hotel Mini yang setiap harinya keluar masuk  pasangan muda- mudi dan itu terus bergantian orangnya .
            Padahal  Kasi Trantib  bersama anak buahnya  pernah melakukan yustisi di Kos- Kosan Esklusif saat itu dia ( Kasi Trantib Kecamatan Tandes – Red )  menemukan dua pasangan muda – mudi  tidak memiliki identitas , ketika itu  juga diproses dan diserahkan kepada Satpol PP Kota Surabaya ,”  memang benar mas , waktu Yustisi di Kos- Kosan  Esklusidf ada  dua pasangan  yang  tidak memiliki identitas aku tangkap lalu aku serahkan ke Satpol pp Kota  untuk di BAP ,  Terang  Catur  Sudarmono SH , Kasi Trantib  Kecamatan Tandes.
            Anehnya  hingga saat ini  Kos- Kosan Esklusif  yang tidak  sesuai peruntukannya dilapangan  juga dalam  kondisi aman- aman saja , tanpa ada teguran dari kasi Trantib Kecamatan dan  tindakan  dari penegak  perda Satpol PP Kota Surabaya sebagai eksekutor  penyegelan  bila melanggar Peraturan Daerah  ( Perda ).

            Salah satu  staf Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang  Kota Surabaya  mengatakan,”  memang Gudang Beras Tugu  Buaya  tidak ada ijinnya mas,  pernah saya panggil  pemiliknya , namun yang datang malah  salah satu wartawan,  tapi ya tetap saja tidak mau mengurus ijinya ,” terang Staf Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota  Surabaya yang namanya  tidak mau dipublikasikan .  Bersambung ( Ham )
  


Lebih baru Lebih lama
Advertisement