Bangunan Diatas Tanah BTKD Di Jual Laku 1 Miliar





           
Surabaya Newsweek - Aset  Kelurahan  Manukan Kulon Kecamatan Tandes  berupa  Bekas Tanah Kas Desa   (BTKD )  bermnilai ratusan  Miliar banyak yang tidak terurus , contohnya Tanah yang di kuasai Hadi  Jaya  dan Anton, Yayasan  Darul Ulum,  semuanya aset Pemkot Surabaya  namun, faktanya dilapangan  malah dikuasai oleh perorangan  untuk mencari keuntungan pribadi .

             Anehnya , Pemkot Tak pernah gelisah dan merasa sedih  atas aset yang diambil orang lain ,  sebenarnya ada apa dengan kepemimpinan  Risma  Sebagai  Walikota Surabaya,   yang dinilai publik masih ‘melempem’ dan lemah .

            Kalau kita bicara pembangunan Kota Surabaya , penataan  taman – taman  okelah mungkin bisa dibilang Walikota wanita   pertama kali   dibilang bagus, namun kalau kita bicarta masalah aset  berupa BTKD masih jauh  dari pengamanan aset  malah, sebaliknya aset Pemkot berupa tanah terus  hilang satu persatu tanpa adanya  antisipasi pencegahan dan pengamanan aset Pemkot  .

            Ironis memang , tapi itulah potret  Walikota  Surabaya sekarang ini ,  malah aset pemkot yang   terkesan dibiarkan  hilang oleh Walikota, inikan aneh , ada beberapa faktor   kemungkinan Risma belum mengerti  tujuan dasar menjadi Walikota     .  .

            Secara  fisik memang  Kelurahan  lemah  akan tetapi secara yuridis atau dasar hukum   kelurahan  dan Pemkot Surabaya  mempunyai  bukti kuat akan adanya   buku kretek  dan buku kerawangan masih menyebutkan  bahwa Tanah tersebut masuk Bekas Tanah  Kas Desa.

            Sama halnya dengan  bagian Dinas Pengelolaan  Tanah Dan Bangunan  Pemkot Surabaya , dinas tersebut  hanya slogan saja , fungsi dan tujuan dinas tersebut hanya omong kosong ,  banyak berunding dan melakukan rapat akan tetapi tidak pernah bergerak dan orang- orangnya yang menjabat  mulai dari Kepala  dinas dan kabitnya banyak yang aneh.

            Kepala dinasnya selalu sembunyi dikantor dan anak buahnya bilang selalu repot  tidak bisa diganggu bila mau dikonfirmasi, sedangkan dua  kabid pengamanan dan pemanfaatan selalu lempar tanggung jawab . kalau kita cermati kepala Dinas Dan Kabid  adalah satu paket diduga kuat ada konspirasi penguasaan  aset Pemkot  untuk orang lain . terbukti Dinas Pengelolaan Tanah Dan Bangunan  tidak pernah bergerak ketika Bekas Tanah Kas Desa dirampok oleh orang lain.

            Informasi yang dihimpun Newsweek  Lurah Maanukan Kulon menjelaskan, pernah  menolak ketika pemilik tanah akan mengajukan peningkatan hak dari HGB  ke SHM”  karena tanah tersebut  Bekas Tanah Kas Desa , dan mengajurkan langsung saja ke BPN , “ ujarnya..

            Masih Lurah Masnukan Kulon Roihan  Pernah  juga di datangi pembeli  dan bertanya status tanah tersebut dia ( Lurah Manukan Kulon – Red), mengatakan kepada pembeli bahwa  statusnya masih HGB dan  tanahnya milik Pemkot , kalau  mau beli silahkan ,” tutur roihan didalam ceritanya.

            Dikonfirmasi  terkait jual beli  bangunan seharga 1 Miliar  tersebut yang tanahnya masih milik Pemkot,  Lurtah Manukan Kulon Mengatakan,:” saya tidak tahu mas. Terkait jual beli mungkin langsung  ke Notaris , “ terang Roihan  Lurah Manukan Kulon . Bersambung ( Ham).

                            
Lebih baru Lebih lama
Advertisement