Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya lewat Perusahaan Daerah Taman Satwa (PDTS) Kebun Binatang Surabaya
(KBS), mulai Jumat (12/7) besok sudah akan ambil bagian dalam pengelolaan Kebun
Binatang Surabaya, sembari menunggu turunnya ijin dari Kementerian Kehutanan
(Kemenhut). PDTS KBS akan bersinergi dengan Tim Pengelola Sementara (TPS)
sebagai pihak yang selama ini mengelola KBS dalam hal transfer pengetahuan pengelolaan
KBS.
Keputusan tersebut muncul
setelah rapat di ruang sidang Sekkota Surabaya yang dihadiri Asisten III Sekkota, Kementrian Kehutanan, Balai Besar
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Tim Pengelola Sementara (TPS), Perusahaan
Daerah Taman Satwa (PDTS) KBS, serta DPRD Surabaya.
Setelah rapat yang
berlangsung kurang lebih dua jam tersebut, Kemenhut bersama BKSDA, TPS dan PDTS
KBS , termasuk Pemkot Surabaya, langsung meninjau ke lokasi KBS. Peninjauan ini
untuk pemantapan sebelum proses sinergi PDTS KBS dan TPS KBS dilakukan.
Direktur Konservasi
Keanekaragaan Hayati Kementrian Kehutanan, Novianto Bambang mengatakan, sambil
menunggu turunnya surat ijin, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan setuju untuk
diadakan pengelolaan KBS secara bersama-sama antara PDTS dengan TPS KBS dengan melibatkan Balai
Besar KSDA menuju pengelolaan KBS yang profesional.
“Sekarang, sambil menunggu
proses, pak menteri setuju mengadakan pengelolaan bersama-sama. Ini kan sambil
jalan. Ini sinegitas dalam latihan pengelolaan bersama. TPS sebagai mitra
sebagai pendamping karena kan pengelolaan KBS ini tidak gampang, harus ada
transfer pengetahuan. Manajemen yang baru butuh proses untuk menginventarisir
mana yang kurang dan mana yang lebih, mana yang perlu dibenahi. Baru kalau sudah
siap, diadakan serah terima dari TPS kepada pengurus baru,” tegas Novianto
seusai rapat.
Adapun beberapa parameter
kesiapan sebelum diadakannya serah terima diantaranya manajemen pengelolaan KBS
yang sudah mulai baik, sudah ada organisasi yang melakukan tugas pokok fungsi
(Tupoksi) berjalan dengan baik dan
pengelolaan satwa sudah berjalan. Nantinya, sambung Novianto, setelah
pengelolaan KBS sudah bisa dilakukan penuh oleh PDTS KBS, maka TPS dengan
sendirinya akan bubar. Selama ini, TPS diberi mandat Kemehut untuk mengelola
KBS dengan beberapa tugas diantaranya menyiapkan ijin pengelolaan konservasi
dari Kemenhut. Serta, menyiapkan tenaga profesional untuk mengelola KBS. Ini
karena selama ini pengelolaan KBS dinilai oleh Kemenhut belum memperlihatkan
hasil yang maksimal.
“Kalau semuanya dipandang
betul, akans erah terima. PDTS ini perusahaan baru, juga harus ada pengawas
juga, kami sebagai pemerintah mendorong saja. TPS sebagai mitra sebagia
pendamping untuk melakukan hal-hal sifatnya teknis administrative,” sambung
Novianto.
Pada prinsipnya, sambung
Novianto, Kemenhut mendukung permohonan ijin konservasi. Kemenhut juga
mendukung usulan proposal yang diajukan Walikota Surabaya melalui PDTS KBS.
Namun, Kemenhut belum menurunkan rekom dikarenakan masih adanya permohonan
banding yang belum inkrah di pengadilan. “Kalau semua persyaratan selesai,
proses di Kemenhut tidak akan lama, paling lambat satu bulan selesai. Kalau
banding belum inkrah kan menggantung, kalau semua komplet sudah serah terima.
Ijin keluar harus sudah jalan,” sambung dia.
Asisten III Sekkota,
M.Taswin mengatakan, direksi baru hasil rekruitmen independen yang sudah
dilantik pada Desember 2012 lalu, memiliki tugas yang tidak gampang. Menurutnya, ada tiga hal yang harus
diperhatikan. Yakni pengelolaan satwa, sarana dan manusianya.
“Kita tahu pengelolaan KBS
tidak mudah. Menata SDM dan menyejahterakan satwa, serta menjaga KBS sebagai
tempat edukasi, tempat rekreasi, tempat konservasi dan research (penelitian).
Empat itu harus ada. Itu jadi catatan direksi yang baru ,” ujar Taswin.
Sementara Ketua Harian TPS
KBS, Tony Sumampou berharap agar ke depannya, KBS bisa jadi lebih modern. Untuk
bisa mewujudkan itu, Tony menyebut harus ada konsep secara keseluruhan. “Jadi
konsepnya tidak hanya memperbaiki sarana dan prasarana, tidak bisa dibuat
sementara. Setelah konsep ada, dibuat masterplan,” ujarnya.
Sedangkan Dirut PDTS KBS,
Ratna Achjuningrum mengatakan, siap bersinergi dengan pengurus lama.
Menurutnya, sinergi yang baik akan sangat penting demi mewujudkan KBS yang
sesuai harapan dari para pemangku kepentingan stakeholders. “Sama pengurus lama
harus bersinergi, daripada ramai, kan enak bersinergi,” ujarnya.
Perempuan berjilbab ini
menegaskan, selain menyejahterakan satwa yang merupakan perwujudan KBS sebagai
lahan konservasi, yang tidak kalah penting adalah menata manusianya. Ratna
menegaskan sudah punya konsep besar untuk melakukan perbaikan. “Kita perbaiki
sarana hewan dan sarana yang memeliharanya, maksudnya manusianya. Kita akan
membuat bisuness plan yang akan terintegrasi. Kalau sekarang kan
bermacam-macam,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya,
Kementrian Kehutanan mendukung permohonan ijin lembaga konservasi yang diajukan
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya atas nama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun
Binatang Surabaya. Pernyataan dukungan itu disampaikan Kemenhut lewat surat
bernomor S.387/Menhut-IV/2013 perihal ijin lembaga konservasi KBS yang turun
pada 3 Juli 2013. Surat Kemenhut tersebut menjawab surat yang disampaikan
Pemkot Surabaya No.18/3543/436.1.2 dan surat Direktur Jenderal PHKA
No.272/IV.Set/2013 tanggal 28 Mei 2013 perihal ijin lembaga konservasi KBS.
Dalam surat tersebut
dinyatakan, sambil menunggu ijin lembaga konservasi dan guna kemantapan
pengelolaan KBS ke depannya, PDTS KBS dapat melakukan pengelolaan KBS dengan
catatan. Pertama, menyertakan pengelola teknis yang profesional di bidang
lembaga konservasi. Kedua, lahan tetap diperuntukkan bagi KBS dan tidak
difungsikan untuk kepentingan lain. Serta, dalam pelaksanaanya agar
berkoordinasi denga Balai Besar KSDA Jatim dan TPS KBS terkait pengelolaan
satwa ( ****).