Dugaan Pungli Lurah Medokan Semampir BKD Turun Tangan


Surabaya Newsweek- Aksi nekad yang dilakukan Lurah Medokan Semampir  berujung masalah Ketika,  dugaan Pungli  yang diakukan oleh  Jaki Lurah Medokan semampir mendapat respon  keras dari  Badan Kepegawaian Dan Diklat Pemkot Surabaya  untuk mengecek keterlibatan Lurah Medokan Semampir  dalam permasalahan Pungutan Liar ( Pungli ), yang diduga hingga Ratusan Juta Rupiah . dan kalau benar  terbukti  maka jabatan sebagai Lurah sudah diujung tanduk pemecatan.


 Akan tetapi  masalah ini bukan  sekedar pemecatan saja ,  karena Pungli sudah masuk pada ranah pidana  otomatis  hukum akan melakukan proses pidananya  sesuai seberapa besar kadar  kesalahannya  yang dia lakukan , tentu saja itu satu bentuk  konsekwensi  yang harus diterima, apalagi ditambah dengan kasus  tanah Fasum yang pernah dipermasalahkan oleh pihak kepolisian  hingga saat ini,  penegak hukum masih belum menetapkan  Lurah Medokan Semampir sebagai tersangka.

padahal ada 17 kasus yang menjerat Lurah Medokan Semampir  ketika disidik oleh Penyidik kepolisian  termasuk tanah  Fasum  yang disewakan oleh Lurah Medokan semampir, itu salah satu dari 17 permasalahan yang dibidik oleh pihak kepolisian, sampai saat ini kepastian hukum  dipertanyakan publik , karena lambanya kinerja kepolisian mengeksekusi Jaki Lurah Medokan Semampir.

informasi yang dihimpun dikalangan Lurah Sekecamatan menerangkan bahwasanya Lurah Jaki diduga telah mendapatkan siraman dana segar dari hasil jual beli tanah warga sebesar ratusan juta rupiah  sebagai orang pemangku wilayah di Kelurahan Medokan Semampir .

ketika  dikonfirmasi Yayuk Badan Kepegawaian Dan Diklat diruang kerjanya mengatakan," iya nanti saya chek dulu kasus ini  mas , kalau memang benar nantinya akan saya tindak sesuai  dengan persedur dan peraturan yang berlaku," terang Yayuk .
sampai berita ini diturunkan pihak berwajib masih belum bertindak jauh dalam menangani kasus  Lurah Medokan Semampir  . ( Ham )    
Lebih baru Lebih lama
Advertisement