Surabaya Newsweek- Aksi nekad yang dilakukan Lurah Medokan Semampir berujung masalah Ketika, dugaan Pungli yang diakukan oleh Jaki Lurah Medokan semampir mendapat respon keras dari Badan Kepegawaian Dan Diklat Pemkot Surabaya untuk mengecek keterlibatan Lurah Medokan Semampir dalam permasalahan Pungutan Liar ( Pungli ), yang diduga hingga Ratusan Juta Rupiah . dan kalau benar terbukti maka jabatan sebagai Lurah sudah diujung tanduk pemecatan.
Akan tetapi masalah ini bukan sekedar pemecatan saja , karena Pungli sudah masuk pada ranah pidana otomatis hukum akan melakukan proses pidananya sesuai seberapa besar kadar kesalahannya yang dia lakukan , tentu saja itu satu bentuk konsekwensi yang harus diterima, apalagi ditambah dengan kasus tanah Fasum yang pernah dipermasalahkan oleh pihak kepolisian hingga saat ini, penegak hukum masih belum menetapkan Lurah Medokan Semampir sebagai tersangka.
padahal ada 17 kasus yang menjerat Lurah Medokan Semampir ketika disidik oleh Penyidik kepolisian termasuk tanah Fasum yang disewakan oleh Lurah Medokan semampir, itu salah satu dari 17 permasalahan yang dibidik oleh pihak kepolisian, sampai saat ini kepastian hukum dipertanyakan publik , karena lambanya kinerja kepolisian mengeksekusi Jaki Lurah Medokan Semampir.
informasi yang dihimpun dikalangan Lurah Sekecamatan menerangkan bahwasanya Lurah Jaki diduga telah mendapatkan siraman dana segar dari hasil jual beli tanah warga sebesar ratusan juta rupiah sebagai orang pemangku wilayah di Kelurahan Medokan Semampir .
ketika dikonfirmasi Yayuk Badan Kepegawaian Dan Diklat diruang kerjanya mengatakan," iya nanti saya chek dulu kasus ini mas , kalau memang benar nantinya akan saya tindak sesuai dengan persedur dan peraturan yang berlaku," terang Yayuk .
sampai berita ini diturunkan pihak berwajib masih belum bertindak jauh dalam menangani kasus Lurah Medokan Semampir . ( Ham )