Joint survei Reklame Liar 954 Titik DCKTR Setengah Hati


‘Diduga Ada Kepentingan Untuk Mencari Keuntungan’

Surabaya Newsweek- Mandulnya Kinerja Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang  ( DCKTR )  dalam pengawasan dan penataan  Reklame  bodong atau ijin sudah mati pihaknya pintar menyiasati  untuk  mengambil langkah dengan cara bersinergi dengan biro reklame untuk melakukan penertiban mendata  terhadap reklame yang tidak memiliki ijin khususnya di Kota Surabaya.

Akal ’  bulus ‘ yang dilakukan Agus Imam Sonhaji sebagai Kepala Dinas DCKTR , untuk menutupi ’ kebobrokan’ dan ketidakmampuan kinerjanya selama ini dinilai cukup cerdas , salah satunya dengan melibatkan pasukan pamong praja atau penegak Perda dalam survei reklame .
Padahal kalau kita melihat tupoksi Satpol PP Kota Surabaya  pihaknya ( Satpol PP ) hanya melakukan eksekusi bagi yang melanggar perda dengan rekomondasi instansi terkait , sedangkan sekarang ini yang terjadi sebanyak 954 reklame masih tidak jelas antara ada ijinnya atau belum memiliki ijin serta ijin nya sudah mati
Anehnya Satpol PP Kota Surabaya dilibatkan dalam hal koreksi data dilapangan untuk menelusuri para pemilik reklame yang tidak memiliki ijin dan ijin sudah mati  , hal itu tentu menguntungkan pihak cipta karya yang seharusnnya beban tugas yang harus dilakukan pihak DCKTR .
Terbukti,  di kaca mata public bahwa Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Kota Surabaya didalam kendali Agus  Imam Sonhaji  tidak mampu untuk  melakukan tugasnya sebagai Kepala DCKTR , Untuk itu Walikota Surabaya Tri Rismaharini harus peka dalam pengangkatan kepala Dinas jangan sampai salah pilih seperti Kepala DCKTR , yang tidak mampu bekrja sesuai porsinya .
Dalam jumpa pers diruang DCKTR , Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, Pemkot Surabaya sudah sepakat dengan biro reklame P3I (Persatuan Perusahaan Periklanan indonesia) dan PURI (Persatuan Usaha Reklame Indonesia) untuk melakukan survei bersama-sama (joint survey) dalam penataan reklame di Kota Surabaya. Kesepakatan ini memupus anggapan bahwa selama ini ada miss komunikasi antara Pemkot

      

dengan biro reklame terkait penertiban reklame. Kesan yang muncul, Pemkot dan biro reklame selama ini kucing-kucingan dalam penertiban reklame.
"Selama ini dikesankan seolah-olah siapa memantau siapa. Sebetulnya tidak. Kita ada kesamaan visi untuk membuat reklame tertib, rapi, dan berestetika. Apalagi, selama ini ditemukan berbagai titik ternyata bukan dari teman-teman di asosiasi. Karena itu, kita akan turun bersama untuk joint survey," tegas Agus Sonhaji dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (29/5) sore.
Agus mengatakan, pihaknya sudah menghadap Walikota Surabaya, Tri Rismaharini untuk menyampaikan rencana joint survey dengan biro reklame tersebut. "Dan Bu Wali setuju. Besok pagi Bu Wali akan memimpin apel bersama asosiasi. Kemudian dilanjut dengan survei. Ada lima zona lokasi yang sudah dibagi," jelas dia.
Dari hasil pemantauan tim reklame sebelumnya, total ada 954 titik reklame yang akan
disurvei dalam joint survey ini. Dari jumlah sebanyak itu, reklame terbagi dalam empat kategori. Pertama adalah reklame yang sudah pernah memiliki ijin dan habis, ijin sudah diurus tetapi belum terbit. Agus menyebut untuk reklame jenis ini masih diperbolehkan tayang dan Pemkot akan mempercepat proses perijinan.
Kategori kedua, reklame yang pernah memiliki ijin tetapi ketika ijinnya habis tidak diurus. Untuk jenis ini, Agus menyebut sudah memberi kesempatan hingga Rabu (29/5). Jika belum diurus, reklamenya akan ditutup dengan kain. "Sampai ijinnya selesai," ujarnya.
Untuk kategori ketiga adalah reklame yang belum berizin dan masih tahap pengurusan tetapi karena pemiliknya tidak sabar, reklame tersebut sudah ditayangkan. Untuk reklame jenis ini juga tidak boleh ditayangkan. Sementara untuk kategori keempat, reklame yang memang tidak berijin tetapi mokong berdiri. "Kalau reklame yang begini yah tentu pelanggaran dan langsung kita copot," imbuhnya.
Sementara Rudy Wijaya, Ketua Bidang Media Luar Ruang P3I menegaskan, pihaknya sangat mengapresiasi rencana Pemkot Surabaya untuk mengajak "joint survey" dalam penataan reklame. Menurutnya, selama ini ada beberapa hal yang miss komunikasi dengan Pemkot Surabaya. Kini, komunikasi yang sempat tersumbat antara Pemkot Surabaya dengan biro iklan tersebut sudah terurai. "Kesepakatan ini penting supaya kami bisa mengendalikan anggota kami. Yang jelas, kami punya visi sama dengan Pemkot Surabaya untuk melakukan penataan reklame. Ini start awal yang bagus," tegas Rudy.

Kalau kita amati ada kepentingan pribadi untuk mencari keuntungan  dalam hal joint survei ini karena munculnya kebijakan – kebijakan yang dilakukan oleh pihak DCKTR, dalam melakukan pendataan tampa adanya tindakan tegas dan efek jerah bagi pemilik reklame yang ijinnya sudah mati atau belum mengurus ijin, ada apa ini ?   ( Ham ) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement