PT. Tia Bergolak, Polri Turunkan 210 Personil


                                           Petugas Polri mengamankan unjuk rasa 

Tanah Bumbu  – PT. TIA (Tunas Inti Abadi) kembali bergejolak lagi setelah sekian lama dalam kondisi  aman dan tenteram. Pasalnya,  Hj. Dewi warga Banjarmasin Kalimantan Selatan mengaku memiliki lahan 1000 lebih ha diareal pertambgangan batu bara yang digarap oleh PT. TIA. Namun sayangnya setelah beberapa kali dilakukan pertemuan, Hj. Dewi tidak pernah hadir dan bahkan berusaha menghindar. Seperti pertemuan yang dilaksanakan di Jakarta owner Perusahaan sudah hadir namun Hj. Dewi tidak hadir. Selanjutnya pertemuan yang difasilitasi Polres Tanah Bumbu ( Tanbu ) juga Hj. Dewi juga tidak hadir. Hal ini dijelaskan oleh Legal External PT. TIA. “Pihak kami selalu berusaha untuk memberi peluang agar bisa duduk satu meja membicarakan persoalan ini, namun pihak Ibu Dewi selalu menghindar, lalu dalam benak kami apa sih maunya ?”kata Legal PT. TIA dihadapan wartawan, Rabu, (30/1)
.
Lebih lanjut dia mengatakan, sebetulnya klaim ini sudah pernah mereka lakukan terhadap PT. TIA. Namun waktu itu tumpang tindih dengan orang lain, yakni- H. Adi Yusuf dan kawan-kawan, dan persoalannya sudah selesai. Tapi tiba - tiba muncul lagi klaim yang diajukan oleh Hj. Dewi. “ Hj. Dewi berusaha menghentikan seluruh kegiatan PT. TIA namun itu tidak bakalan terwujud karena persoalannya lahan yang mereka klaim/ tuntut bukan diareal wilayah kerja PT. TIA namun berada di daerah lain yakni di Kecamatan Angsana, sementara wilayah kerja PT. TIA berada diwilayah Kecamatan Sei Loban. Dari persoalan wilayah saja mereka sudah salah apa lagi yang lain. Selain itu  tuntutan mereka ini sudah pernah ditolak oleh pengadilan Kabupaten Kotabaru,”sebut Legal PT. TIA.
Kapolres Tanbu AKBP. Asef Taufiq, SH. Dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah mengundang Hj.Dewi untuk membicarakan persoalan ini. “Waktu itu kami mengundang Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan namun sungguh sangat disayangkan yang bersangkutan Hj. Dewi tidak hadir. Sehingga pihak kami belum mengetahui Hj. Dewi posisinya sebagai apa, apakah pemilik lahan atau sebagai apa. Kalau sebagai pemlik lahan maka buktinya apa, kalau ada surat-surat tanahnya ya ... Kita pelajari titik koordinatnya dimana, sesuai nggak dengan tuntutannya, jadi sampai sekarang kami belum tau Hj. Dewi sebagai apa”ungkap Kapolres Tanbu.
Disinggung jumlah personil Polri yang diturunkan untuk mengamankan PT. TIA, Kapolres Tanbu mengatakan sekitar 210 Personil. Dari Polres Tanbu, Polres Kotabaru dan Tanah Laut serta dibantu oleh anggota Polsek Simpang Empat, Batulicin, Sei Loban dan Angsana. “Ini perintah Bapak Kapolda karena menurut informasi katanya Hj. Dewi akan menurunkan sekitar 1000 orang, ternyata itu tidak benar”tandasnya. (Maiya)  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement