Petugas Polri mengamankan unjuk rasa
Tanah Bumbu – PT. TIA (Tunas Inti Abadi) kembali bergejolak lagi
setelah sekian lama dalam kondisi aman
dan tenteram. Pasalnya, Hj. Dewi warga Banjarmasin
Kalimantan Selatan mengaku memiliki lahan 1000 lebih ha diareal pertambgangan batu bara yang
digarap oleh PT. TIA. Namun sayangnya setelah beberapa kali dilakukan pertemuan, Hj. Dewi
tidak pernah hadir dan bahkan berusaha menghindar. Seperti pertemuan yang
dilaksanakan di Jakarta owner Perusahaan sudah hadir namun Hj. Dewi tidak hadir. Selanjutnya
pertemuan yang difasilitasi Polres Tanah Bumbu ( Tanbu ) juga Hj. Dewi juga tidak hadir.
Hal ini dijelaskan oleh Legal External PT. TIA. “Pihak kami selalu berusaha untuk memberi
peluang agar bisa duduk satu meja membicarakan persoalan ini, namun pihak Ibu
Dewi selalu menghindar, lalu dalam benak kami apa sih maunya ?”kata Legal PT. TIA dihadapan wartawan, Rabu, (30/1)
.
Lebih lanjut dia
mengatakan, sebetulnya
klaim ini sudah pernah mereka lakukan terhadap PT. TIA. Namun waktu itu
tumpang tindih dengan orang lain, yakni- H. Adi Yusuf dan kawan-kawan, dan persoalannya sudah selesai. Tapi tiba - tiba muncul lagi klaim yang diajukan oleh Hj. Dewi. “ Hj.
Dewi berusaha menghentikan seluruh kegiatan PT. TIA namun itu tidak bakalan terwujud karena
persoalannya lahan yang mereka klaim/ tuntut bukan diareal wilayah kerja PT. TIA namun berada di daerah
lain yakni di Kecamatan Angsana, sementara wilayah kerja PT. TIA berada diwilayah
Kecamatan Sei Loban. Dari persoalan wilayah saja mereka sudah salah apa lagi
yang lain. Selain itu tuntutan mereka
ini sudah pernah ditolak oleh pengadilan Kabupaten Kotabaru,”sebut Legal PT. TIA.
Kapolres Tanbu
AKBP. Asef Taufiq, SH. Dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sudah
pernah mengundang Hj.Dewi untuk membicarakan persoalan ini. “Waktu itu kami
mengundang Bupati, Kepala Kejaksaan dan Ketua Pengadilan namun sungguh sangat disayangkan
yang bersangkutan Hj. Dewi tidak hadir. Sehingga
pihak kami belum mengetahui Hj. Dewi posisinya sebagai apa, apakah pemilik
lahan atau sebagai apa. Kalau sebagai pemlik lahan maka buktinya apa, kalau ada
surat-surat tanahnya ya ... Kita pelajari titik koordinatnya dimana, sesuai nggak dengan
tuntutannya, jadi sampai sekarang kami belum tau Hj. Dewi sebagai apa”ungkap
Kapolres Tanbu.
Disinggung jumlah
personil Polri yang diturunkan untuk mengamankan PT. TIA, Kapolres Tanbu mengatakan sekitar
210 Personil. Dari Polres Tanbu, Polres Kotabaru dan Tanah Laut serta dibantu
oleh anggota Polsek Simpang Empat, Batulicin, Sei Loban dan Angsana. “Ini
perintah Bapak Kapolda karena menurut informasi katanya Hj. Dewi akan
menurunkan sekitar 1000 orang, ternyata itu tidak benar”tandasnya. (Maiya)