Lima Proyek Jalan Hotmix Rp 1,7 M Tak Dilaksanakan Rekanan

Ir. H. Mohammad Syahrial, M M.

 Kepala Dinas PU Bina Marga Sumenep


SUMENEP - Sebanyak 5 paket proyek pengembangan jalan hotmix di Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep tahun 2012, hingga batas akhir masa kontrak pelaksanaan akhir Desember 2012, tidak dilaksanakan oleh rekanan, dengan alasan kesulitan mendatangkan material aspal dan sebagainya.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sumenep, Ir. H. M. Syahrial, MM mengakui, tidak dilaksanakannya 5 proyek tersebut, karena kesulitan material hotmix. Namun, hingga saat ini belum dilakukan keputusan akan dilakukan putus kontrak jika ada solusi lain yang membolehkan pelaksanaan dilanjutkan melewati masa kontrak.

 “Kami masih mencari alternatif, selain itu, untuk mencegah munculnya masalah hukum di kemudian hari. Sebab belum ada iktikad baik dimulainya pekerjaan. Sebenarnya, opsi denda dapat ditempuh apabila di lapangan proyek pengaspalan hotmix itu sudah dimulai, jelasnya.
Ir. H. M. Syahrial, MM. Juga menyampaikan bahwa pihaknya memang belum melakukan putus kontrak, sehubungan ada masa klaim selama 40 hari, sejak akhir masa pelaksanaan hingga 7 Februari 2013. Jadi, dalam waktu tersebut, masih bisa dilakukan upaya untuk mencari solusi, bagaimana solusi terbaik. Sebab, jika masih bisa dikerjakan kepentingannya untuk kenyamanan masyarakat juga, ungkapnya.
Kelima paket proyek jalan hotmix tersebut diantaranya; di Jl. Dr. Soetomo, Jl. Agoes Salim, Jl. MH. Thamrin, dan 2 paket lainnya di Desa Candi Lombang dan Longos Lombang. Sedangkan proyek jalan hotmix di Jl. Trunojoyo di Desa Patean, pelaksanaannya sudah selesai dan dananya baru tercairkan 50 persen.
Menurutnya, kelima proyek yang tidak dapat dilaksanakan oleh rekanan tersebut hingga akhir tahun 2012 bernilai sekitar Rp 1,7 miliiar, terang Syahrial.
“Kami harapkan tetap ada solusi selama masa klaim tersebut, sehingga rekanan bisa melaksanakan dan masyarakat bisa menikmati pembangunannya,”
imbuhnya.(Tim)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement