FKP Ungkap Sekolah Fiktif di Kabupaten Sampang

Bukti Surat Keputusan ( SK ) penurunan pangkat 


SAMPANG - Berdasarkan hasil temuan dari FKP (Forum Kajian Publik) di Kabupaten Sampang diduga kuat ada sembilan sekolah fiktif yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang. Lebih jelasnya ke sembilan lembaga SDI (Sekolah Dasar Islam) itu  berada di Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang.
Hal tersebut terungkap ketika FKP mencium adanya salah satu pengawas sekolah diturunkan pangkatnya atas nama MD (Inisial). Terhitung mulai tanggal 01 Nopember 2011 pangkat MD diturunkan dari pangkat Pembina/Golongan Ruang (IV/a) menjadi pangkat Penata TK.I Golongan Ruang (III/d) adapun alasan penurunan pangkat tersebut dikarenakan MD tidak melaksanakan tugas seusai Surat Keputusan Bupati Sampang yang bernomor : 862.3/1212/434.206/2011 serta yang bersangkutan juga dinyatakan melanggar pasal 3 ayat 4,5 dan 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

 “Bukannya saya tidak mau berangkat atau menjalankan SK mutasi, saya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Abdi Negara siap ditempatkan dimana saja, justru saya dibikin bingung, karena setelah saya mendapatkan Surat Keputusan dari Koordinator Pengawas Sekolah dengan Nomor : 421.2/02/KP/VII/2011 tentang Beban Kerja Pengawas SD/MI Kecamatan Camplong yang di tanda tangani oleh H. Abdullah Muslim, S.Pd selaku Ketua KPPS Kecamatan Camplong, namun setelah saya amati wilayah kerja atau sekolah binaan saya tercantum ada 9 Lembaga Sekolah binaan. Tapi setelah saya cek 9 Lembaga tersebut ternyata tidak ada, atas dasar itulah saya tidak berangkat karena menurut saya ada kejanggalan, tapi kenapa pangkat saya kok malah diturunkan,” terang MD.
Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Plt. Sumadi serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Sri Andoyo Sudono,SH,MM ketika dikonfirmasi via telp/sms tidak ada balasan maupun tanggapan, namun ketika koran Soerabaia Newsweek konfirmasi terhadap Kepala Inspektorat (23/1),  Ir. Tontowi, MM yang juga sekarang menjabat Plt. Seketaris Daerah (Sekda) hanya membenarkan kalau dulu memang ada LSM melapor ke kantornya terkait adanya dugaan sekolah fiktif di Kecamatan Camplong. Namun sejauh ini Tontowi masih belum bisa memberikan tanggapan secara pasti hanya saja pihaknya akan mengecek kembali.
Dalam kesempatan lain, Forum Kajian Publik (FKP) sebuah Lembaga Independen di Kabupaten Sampang yang saat sedang getol-getolnya memantau segala bentuk kebijakan Pemerintah khususnya di sektor Pendidikan sangat menyayangkan tindakan penurunan pangkat terhadap MD, karena menurutnya alasannya kurang tepat. Bahkan menurut Ketua FKP yang enggan disebut namanya menganggap penurunan pangkat terhadap MD diduga kuat ada semacam persekongkolan dari oknum Pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang.
Sebagai tindak lanjut apa yang menjadi temuan tersebut, dan untuk mendukung  serta mewujudkan tata Pemerintahan yang baik dan bersih, FKP membentuk tim khusus guna penyelidikan lebih mendalam, dam selanjutnya akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Gubernur Jatim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahkan juga ke Presiden dengan melampirkan bukti-bukti yang kongkrit dan valid. Dan juga pihaknya berjanji akan membawa temuan tersebut sampai ke ranah hukum.
Lebih lanjut menurut Ketua FKP sebenarnya kami pernah melaporkan secara langsung ke Inspektorat awal tahun 2012 lalu, namun pihaknya kecewa karena sampai tahun 2013 ini belum ada tanggapan secara serius. Seharusnya dengan adanya laporan tersebut, Lembaga (Inspektorat) yang mempunyai tugas melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pemerintahan daerah Kabupaten seperti yang tercatum dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2007 lebih pro aktif serta tegas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, imbuh ketua FKP. (Her)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement