Bukti Surat Keputusan ( SK ) penurunan pangkat |
SAMPANG - Berdasarkan
hasil temuan dari FKP (Forum Kajian Publik) di Kabupaten Sampang diduga kuat ada
sembilan sekolah fiktif yang berada dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten
Sampang. Lebih jelasnya ke sembilan lembaga SDI (Sekolah Dasar Islam) itu berada di Kecamatan Camplong Kabupaten
Sampang.
Hal tersebut terungkap ketika FKP mencium adanya salah satu pengawas
sekolah diturunkan pangkatnya atas nama MD (Inisial). Terhitung mulai tanggal
01 Nopember 2011 pangkat MD diturunkan dari pangkat Pembina/Golongan Ruang
(IV/a) menjadi pangkat Penata TK.I Golongan Ruang (III/d) adapun alasan
penurunan pangkat tersebut dikarenakan MD tidak melaksanakan tugas seusai Surat Keputusan
Bupati Sampang yang bernomor : 862.3/1212/434.206/2011 serta yang bersangkutan
juga dinyatakan melanggar pasal 3 ayat 4,5 dan 7 Peraturan Pemerintah Nomor 53
tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Bukannya saya tidak mau berangkat
atau menjalankan SK mutasi, saya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Abdi
Negara siap ditempatkan dimana saja, justru saya dibikin bingung, karena setelah saya mendapatkan
Surat Keputusan dari Koordinator Pengawas Sekolah dengan Nomor : 421.2/02/KP/VII/2011 tentang
Beban Kerja Pengawas SD/MI Kecamatan Camplong yang di tanda tangani oleh H. Abdullah
Muslim, S.Pd selaku Ketua KPPS Kecamatan Camplong, namun setelah saya amati
wilayah kerja atau sekolah binaan saya tercantum ada 9 Lembaga Sekolah binaan.
Tapi setelah saya cek 9 Lembaga tersebut ternyata tidak ada, atas dasar itulah
saya tidak berangkat karena menurut saya ada kejanggalan, tapi kenapa pangkat saya
kok malah diturunkan,” terang MD.
Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Plt. Sumadi serta Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD), Sri Andoyo Sudono,SH,MM ketika dikonfirmasi via telp/sms tidak
ada balasan maupun tanggapan, namun ketika koran Soerabaia Newsweek konfirmasi
terhadap Kepala Inspektorat (23/1), Ir.
Tontowi, MM yang juga sekarang menjabat Plt. Seketaris Daerah (Sekda) hanya
membenarkan kalau dulu memang ada LSM melapor ke kantornya terkait adanya
dugaan sekolah fiktif di Kecamatan Camplong. Namun sejauh ini Tontowi masih
belum bisa memberikan tanggapan secara pasti hanya saja pihaknya akan mengecek
kembali.
Dalam kesempatan lain, Forum Kajian Publik (FKP) sebuah Lembaga Independen di Kabupaten
Sampang yang saat sedang getol-getolnya memantau segala bentuk kebijakan
Pemerintah khususnya di sektor Pendidikan sangat menyayangkan tindakan
penurunan pangkat terhadap MD, karena menurutnya alasannya kurang tepat. Bahkan menurut Ketua FKP yang enggan disebut namanya menganggap
penurunan pangkat terhadap MD diduga kuat ada semacam persekongkolan dari oknum
Pejabat Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sampang.
Sebagai tindak lanjut apa yang menjadi temuan tersebut, dan untuk
mendukung serta mewujudkan tata
Pemerintahan yang baik dan bersih, FKP membentuk tim khusus guna penyelidikan
lebih mendalam, dam selanjutnya akan melaporkan hal tersebut ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Timur, Gubernur Jatim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bahkan juga ke
Presiden dengan melampirkan bukti-bukti yang kongkrit dan valid. Dan juga
pihaknya berjanji akan membawa temuan tersebut sampai ke ranah hukum.
Lebih lanjut menurut Ketua FKP sebenarnya kami pernah
melaporkan secara langsung ke Inspektorat awal tahun 2012 lalu, namun pihaknya
kecewa karena sampai tahun 2013 ini belum ada tanggapan secara serius.
Seharusnya dengan adanya laporan tersebut, Lembaga (Inspektorat) yang mempunyai
tugas melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pemerintahan daerah Kabupaten
seperti yang tercatum dalam Permendagri Nomor 64 tahun 2007 lebih pro aktif
serta tegas dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, imbuh ketua
FKP. (Her)