Surabaya- Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT ),
khususnya diKota Surabaya mengalami kesimpang siuran bahkan, dikota
lainya juga mengalami kritikan terkait penyimpangan dana DBHCT .
namun lain halnya dengan Kepala Dinkes kota Batu Endang Triningsih malah mengembalikan anggaran DBHCT sebesar 1.7 Miliar karena, ketidakjelasan Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak) dan petunjuk Teknis ( Juknis ) .
Lain pula dengan
Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada ( BDH ), di Jl
Raya kendung No 115- 117 Penerima
Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau mulai
tahun 2010 sebesar 2,2 Miliar , Tahun 2011 8,3 Miliar , Tahun 2012 7,5 Miliar yang ditengarai ada point
yang belum direalisasikan terkait pencegahan
semuanya dialokasikan pada peningkatan alat kesehatan dan Farmasi yang bersifat penyembuhan .
Anehnya , Direktur RS Bhakti Dharma Husada ( BDH ), Maya Syahria
Saleh ketika dikonfirmasi S. Newsweek
diruang kerjanya sempat kebakaran
jenggot ,” sebenarnya pihak kami tidak mau menerima anggaran DBHCT , anggaran
Kesehatan melalui APBD sudah cukup mas, tidak perlu Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau saya rasa
tidak perlu,” Terang Maya.
Namun demiian faktanya Dana DBHCT
oleh RS BDH tetap saja diambil untuk kepentingan peningkatan alat kesehatan dan obat yang khusus diperuntukan untuk pasien yang terkena dampak
tembakau
Masih Maya , Memang mas
untuk RS BDH Dana DBHCT hanya
diperuntukan Alat Kesehatan ( Alkes ) dan Farmasi dan tidak ada juklak untuk pencegahan kita hanya menangani yang sifatnya Kuratif Dan Rehabilitatif atau penyembuhan,;”
ungkap Maya.
Entah , apa benar yang diungkapkan oleh Mantan Kepala Puskesmas
Balongsari ini padahal sudah jelas
pedoman DBHCT termasuk Pergub No 6
Tahun 2012 dan Perwali No 82
Tahun 2011 tentang teknis pelaksanaan Penggunaan
Dana DBHCT Pasal 12 Peningkatan
derajat kesehatan dengan menyediakan fasilitas pencegahan , pengobatan dan
perawatan kesehatan bagi penderita akibat
dampak asap rokok termasuk Promotif ( Peningkatan ) , Preventif ( pencegahan ) dan Kuratif ( mengobati ),
rehabilitatif ( Pemulihan ) .
Ketika ditanya, apabila masalah ini sampai diusut oleh kejaksaan Maya menegaskan,”
silahkan saja saya diperiksa , uangnya juga tidak saya bawah pulang kok, saya tidak takut mati mas, mau diperiksa 100
kali oleh kejaksaan saya tidak takut , tantang
Direktur RS BDH.
Informasi yang dihimpun
NEWSWEEK dilapangan Kepala Dinas
Kesehatan Kota Surabaya Dr Esty
Rahmi Martiyana menerangkan,”
sebetulnya pengertian dari dampak asap
rokok itu sangat luas dan kita harus berhati – hati kalaupun sesuai menurut kita belum tentu benar menurut pemeriksa ,” terang Dr Esty.
Masih Dr Esty Untuk tahun
2013 rencananya kita tidak mau nenerima
lagi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT ),
karena APBD menurut saya sudah cukup untuk peningkatan
kesehatan ,” Tambah Dr Esty.
Ketika dikonfirmasi pihak Kejaksaan terkait dugaan
penyimpangan Dana Bagi Hasil Cukai
Tembakau yang marak di publikasi oleh Media pihaknya nanti akan menelusuri
sejauh mana masalah ini apa ada ranah
pidananya atau tidak kita lihat nanti saja hasil penelusuran Tim atau bisa
mendatangkan Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) untuk mengaudit,” terang sumber
Kejaksaan yang namamya enggan
dipublikasikan. ( Ham )