Direktur BDH Tantang Kejaksaan Terkait DBHCT



Surabaya- Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau  ( DBHCT ),  khususnya  diKota Surabaya  mengalami kesimpang siuran  bahkan, dikota  lainya juga mengalami kritikan terkait penyimpangan dana DBHCT . namun  lain halnya dengan  Kepala Dinkes kota  Batu  Endang Triningsih  malah mengembalikan anggaran DBHCT sebesar   1.7 Miliar karena, ketidakjelasan  Petunjuk Pelaksanaan ( Juklak)  dan petunjuk Teknis (  Juknis ) .

Lain pula  dengan Rumah Sakit Bhakti Dharma Husada ( BDH ),  di Jl  Raya kendung  No 115- 117 Penerima Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau    mulai tahun 2010  sebesar  2,2 Miliar , Tahun 2011 8,3 Miliar ,  Tahun 2012 7,5 Miliar yang ditengarai ada point yang belum direalisasikan terkait pencegahan  semuanya dialokasikan pada peningkatan alat kesehatan  dan Farmasi yang bersifat penyembuhan .
                 Anehnya , Direktur  RS Bhakti Dharma Husada ( BDH ), Maya Syahria Saleh ketika dikonfirmasi   S. Newsweek diruang kerjanya   sempat kebakaran jenggot  ,” sebenarnya pihak kami  tidak mau menerima anggaran DBHCT , anggaran Kesehatan melalui APBD sudah cukup mas, tidak perlu  Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau saya rasa tidak perlu,” Terang Maya.
                Namun  demiian faktanya  Dana DBHCT  oleh  RS  BDH tetap saja  diambil untuk kepentingan  peningkatan alat kesehatan dan obat  yang khusus diperuntukan  untuk pasien yang terkena dampak tembakau                
                Masih Maya , Memang mas untuk RS BDH  Dana DBHCT hanya diperuntukan Alat Kesehatan ( Alkes ) dan Farmasi  dan tidak ada juklak untuk pencegahan  kita hanya menangani yang sifatnya  Kuratif Dan Rehabilitatif atau penyembuhan,;” ungkap Maya.
                Entah , apa benar  yang diungkapkan oleh Mantan Kepala Puskesmas Balongsari  ini padahal sudah jelas pedoman  DBHCT  termasuk Pergub  No 6  Tahun 2012 dan Perwali  No 82 Tahun 2011 tentang teknis pelaksanaan  Penggunaan  Dana DBHCT  Pasal 12 Peningkatan derajat kesehatan dengan menyediakan fasilitas pencegahan , pengobatan dan perawatan  kesehatan bagi penderita  akibat  dampak asap rokok  termasuk  Promotif  ( Peningkatan ) , Preventif  ( pencegahan ) dan Kuratif ( mengobati ), rehabilitatif ( Pemulihan ) .
                Ketika ditanya,  apabila masalah ini sampai  diusut oleh kejaksaan Maya menegaskan,” silahkan saja saya diperiksa , uangnya juga tidak saya bawah pulang kok,  saya tidak takut mati mas, mau diperiksa 100 kali oleh kejaksaan saya tidak takut , tantang  Direktur RS BDH.
                Informasi yang dihimpun NEWSWEEK  dilapangan Kepala Dinas Kesehatan  Kota Surabaya  Dr Esty  Rahmi Martiyana  menerangkan,” sebetulnya pengertian  dari dampak asap rokok itu sangat luas dan kita harus berhati – hati  kalaupun sesuai menurut kita  belum tentu benar menurut  pemeriksa ,” terang  Dr Esty.
                Masih Dr Esty Untuk tahun 2013 rencananya   kita tidak mau nenerima lagi Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau ( DBHCT ),  karena  APBD  menurut saya sudah cukup untuk peningkatan kesehatan ,” Tambah Dr Esty.
                Ketika dikonfirmasi  pihak Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan  Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau yang marak di publikasi oleh Media pihaknya nanti akan menelusuri sejauh mana  masalah ini apa ada ranah pidananya atau tidak kita lihat nanti saja hasil penelusuran Tim atau bisa mendatangkan  Badan Pengawas Keuangan    dan Pembangunan  ( BPKP ) untuk mengaudit,” terang sumber Kejaksaan yang namamya  enggan dipublikasikan. ( Ham )       
Lebih baru Lebih lama
Advertisement